Mama-Mama Papua Apresiasi Bantuan Presiden Prabowo untuk Pelatihan Rajut Tenun, Tegaskan Dukungan pada Asta Cita di Tanah Papua

 

Berita Nasional:Sosialisasi dan pelatihan Rajut Tenun Asli Papua kembali digelar di Papua Barat Daya sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, khususnya Mama-Mama Papua. Kegiatan ini dipimpin oleh Yosina Rita Pulanda, Ketua UMKM Rajut Tenun Asli Papua, yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan nyata berupa alat-alat tenun dan material pendukung.

Menurut Yosina, bantuan tersebut telah membuka ruang pelatihan yang lebih luas bagi Mama-Mama Papua untuk mengembangkan keterampilan tenun tradisional—keterampilan yang menjadi identitas budaya sekaligus peluang ekonomi. Ia menegaskan bahwa dukungan ini merupakan bukti komitmen Presiden Prabowo dalam mewujudkan Asta Cita, khususnya program pemberdayaan masyarakat di wilayah Timur Indonesia.

Dalam kegiatan ini, Mama-Mama Papua secara resmi menerima program MBG (Modal Bagi Gerak) dan PKG (Produktivitas Keluarga Gerak) yang digulirkan pemerintah di Papua Barat Daya. Program ini dinilai tepat sasaran karena langsung menyentuh kebutuhan lapangan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Yosina juga menegaskan bahwa dukungan terhadap program pemerintah tersebut sangat kuat di kalangan Mama-Mama Papua. Ia menyampaikan bahwa jika ada pihak yang menolak program Presiden Prabowo, Mama-Mama Papua siap mempertanyakan alasan penolakan tersebut.

“Mama Papua sudah menerima bukti nyata program Bapak Presiden. Kami siap turun bertanya kalau ada yang menolak, karena kami merasakan langsung manfaatnya,” tegasnya.

Pelatihan Rajut Tenun Asli Papua ini tidak hanya memperkuat ekonomi keluarga, tetapi juga menjaga kelestarian budaya lokal melalui karya-karya tenun yang khas dan memiliki nilai jual tinggi. Pemerintah daerah pun menyambut baik langkah ini, karena sejalan dengan upaya meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat Papua.

Kegiatan ini diharapkan menjadi model pemberdayaan yang bisa diperluas ke daerah lain di Tanah Papua, sehingga semakin banyak perempuan Papua yang terlibat aktif dalam penguatan ekonomi kreatif lokal.

banner 400x130

DPRD Blitar Fasilitasi Audiensi, Dorong Percepatan Penyelesaian Masalah Tanah Warga Ponggok dan Siraman

BLITAR – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengambil peran aktif dalam memfasilitasi audiensi antara warga Perumahan Puri Ponggok Indah, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, dengan kelompok masyarakat Desa Siraman. Pertemuan yang digelar pada Senin (17/11/2025) di ruang Komisi III ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan dan pemukiman yang telah lama dikeluhkan masyarakat.

Rapat mediasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho, S.H., dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi teknis terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Camat Kesamben, serta Kepala Desa Siraman.

Aryo Nugroho menjelaskan bahwa forum audiensi ini merupakan implementasi fungsi DPRD dalam memperjuangkan kepentingan publik dan menjamin kepastian layanan dasar.

“Kami ingin memastikan setiap keluhan warga mendapat perhatian dan penanganan secara komprehensif,” ujar Aryo, seraya menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini membutuhkan ruang dialog yang jernih dan terarah.

Dalam kesempatan tersebut, warga Puri Ponggok Indah menyampaikan keluhan seputar kepastian status lahan, akses pelayanan dasar, dan kejelasan koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi teknis. Sementara itu, kelompok masyarakat Desa Siraman menyoroti perlunya penanganan pertanahan yang lebih terstruktur untuk menjamin kepastian hunian di wilayah mereka.

BPN dan Dinas Teknis Beri Penjelasan
Menanggapi keluhan tersebut, Perwakilan BPN memberikan penjelasan rinci mengenai tahapan administrasi, mulai dari proses verifikasi lapangan hingga konsolidasi data, yang harus ditempuh untuk memperkuat legalitas pertanahan. Di sisi lain, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menjabarkan langkah-langkah teknis terkait penataan kawasan dan peningkatan kualitas pelayanan dasar.

Camat Kesamben juga menyatakan kesiapan pemerintah kecamatan untuk bersinergi dan mempercepat tindak lanjut, terutama dalam hal pemetaan masalah dan dukungan administratif.

Aryo Nugroho menegaskan bahwa pertemuan ini lebih dari sekadar penyampaian aspirasi, melainkan upaya membangun komunikasi kolaboratif. Komisi III berkomitmen untuk mengawal seluruh proses tindak lanjut guna memastikan solusi yang dihasilkan memberikan kepastian bagi masyarakat.

“Kami berharap koordinasi ini menjadi titik awal penyelesaian bersama. Warga berhak memperoleh kenyamanan dan kepastian atas hunian mereka,” tegasnya.

DPRD Kabupaten Blitar juga mendorong semua pihak untuk menyamakan persepsi, khususnya terkait data pertanahan dan tata kawasan, agar proses penanganan tidak berlarut-larut. Dengan adanya keterpaduan informasi dan tindakan dari instansi teknis, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan terarah.

Komisi III DPRD Blitar berkomitmen untuk terus memantau perkembangan persoalan ini hingga masyarakat benar-benar mendapatkan kepastian hukum dan hunian yang mereka butuhkan.

Desa Kendalrejo Tindak Lanjuti Inpres No. 17/2025: Tanah Kas Desa Disulap Jadi Pusat Ekonomi Koperasi

BLITAR – Pemerintah Desa (Pemdes) Kendalrejo, Kecamatan Talun, menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah pusat untuk penguatan ekonomi kerakyatan. Melalui langkah sigap menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Desa Kendalrejo telah memulai pembangunan fasilitas penunjang Koperasi Anggota Masyarakat Umum (KAMU) Kendalrejo Talun.

Kepala Desa Kendalrejo Ahmadi Soefanan menyampaikan, bahwa langkah strategis ini diawali dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Musdesus ini bertujuan menyepakati penggunaan tanah kas desa sebagai lokasi pembangunan gerai, gudang, dan kantor KAMU.

Hasil kesepakatan penting ini kemudian secara resmi diabadikan dalam Peraturan Desa (Perdes) Nomor 10 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 16 November 2025. Proses ini memastikan aspek legalitas dan transparansi penggunaan aset desa sejalan dengan semangat tata kelola pemerintahan yang baik.

Lahan yang dialokasikan berada di Dusun Tegalrejo RT 4 RW 5, dengan total luasan mencapai 1.085 meter persegi (ukuran sekitar 30 x 35 meter).

“Penggunaan tanah kas desa ini merupakan wujud optimalisasi aset desa untuk kepentingan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan koperasi,” ujar perwakilan Pemdes Kendalrejo.

Pelaksanaan pembangunan dipercayakan kepada Agrinas, sebuah badan yang mengelola percepatan pembangunan fisik koperasi.

Pemilihan lokasi di Tegalrejo didasarkan pada pertimbangan strategis. Lokasinya berada di pinggir jalan kabupaten yang menjamin akses mudah bagi seluruh masyarakat desa dan sekitarnya. Kemudahan akses ini sangat krusial untuk mendukung distribusi barang dan komoditas yang dikelola oleh Koperasi Desa (Kopdes) setempat.

Fasilitas baru ini diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi yang efektif, memotong jalur distribusi yang panjang, dan pada akhirnya meningkatkan harga jual produk-produk lokal.

Saat ini, pembangunan fisik telah dimulai. Sebagai wujud komitmen terhadap keamanan dan ketertiban, proses pembangunan diawasi langsung oleh Babinsa (Bintara Pembina Desa) setempat, memastikan proyek berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pembangunan ini menjadi contoh nyata sinergi antara kebijakan pemerintah pusat dan implementasinya di tingkat desa, fokus pada penguatan struktur ekonomi desa melalui koperasi sebagai pilar utama.

POLRES PEGUNUNGAN ARFAK FASILITASI DOA BERSAMA & PROSESI ADAT KORBAN TANAH LONGSOR DI KAMPUNG JIM

 

Pegunungan Arfak, 25 Mei 2025 – Polres Pegunungan Arfak memfasilitasi pelaksanaan doa bersama dan prosesi adat bagi keluarga korban tanah longsor di Kampung Jim, Distrik Catubouw, Kabupaten Pegunungan Arfak, Minggu (25/5).

Kegiatan kemanusiaan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Pegunungan Arfak Kompol Bernadus Okoka, S.E., M.H, Dandim 1812 Letkol Czi Indra Dhanu Abidin, Kalaksa SAR Manokwari Yefri Sabaruddin, S.P., M.A.P, serta unsur Forkopimda, tokoh agama, dan perwakilan keluarga korban dari Suku Timor dan Suku Talaud.

Rangkaian kegiatan dimulai pukul 09.30 WIT dengan perjalanan ke lokasi bencana. Sesampainya di tempat kejadian, Kapolres memberikan pengarahan dan menyampaikan bela sungkawa mendalam kepada keluarga yang masih kehilangan anggota keluarganya.

Prosesi doa dipimpin oleh Pdt. Matius Igomu, menggunakan bahasa daerah setempat, serta dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci oleh Bapa Gembala Jemaat Petrus Jim. Seusai doa bersama, keluarga korban melaksanakan prosesi adat sebagai bentuk penghormatan dan pelepasan secara budaya.

“Kami sudah berupaya maksimal bersama TNI, Basarnas, dan seluruh personel dalam pencarian. Namun kami juga manusia biasa, ada keterbatasan. Segala yang terjadi adalah kehendak Tuhan,” ujar Kapolres dalam sambutannya.

Keluarga korban dan masyarakat Kampung Jim menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta bantuan dari Polri, TNI, Basarnas, dan pemerintah, termasuk bantuan sosial berupa sembako.

Polres Pegunungan Arfak mencatat bahwa masih ada rasa trauma yang mendalam di tengah masyarakat. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, jajaran Polres akan menggelar kegiatan trauma healing dan melanjutkan koordinasi dengan keluarga korban.

Kegiatan ditutup pada pukul 11.00 WIT, dan seluruh rombongan kembali ke posko gabungan pencarian dan bantuan bencana.


Dokumentasi kegiatan terlampir.
Humas Polres Pegunungan Arfak
“WAAJA KEEMA NENE KAPOKA”