Krisis di Ujung Tanduk: Sikap Wakil Bupati Sorong Selatan Bisa Seret Daerah ke Pusaran Hukum dan Krisis Kepercayaan

banner 468x60

Jakarta — Arah angin politik dan hukum di Kabupaten Sorong Selatan kini berubah tajam. Pernyataan Wakil Bupati Yohan Bodory, S.Sos., M.Tr.A.P., terhadap Media Republika News bukan hanya memicu kemarahan redaksi, tapi juga berpotensi menyeret nama baik pemerintah daerah ke dalam pusaran persoalan hukum yang serius.

Melalui surat somasi resmi bernomor 012/FAMI-RN/X/2025, Tim Hukum Republika News memberi tenggat waktu tiga hari bagi Yohan Bodory untuk memberikan klarifikasi terbuka dan permintaan maaf resmi. Jika somasi itu diabaikan, langkah hukum akan ditempuh tanpa kompromi.

banner 336x280

Ketua Tim Hukum Republika News, Dr. Rudi Hartono, menegaskan bahwa tindakan Yohan yang melakukan klarifikasi sepihak melalui media lain tanpa menghubungi Republika News adalah bentuk pelanggaran serius terhadap etika komunikasi publik dan berpotensi menjadi perbuatan melawan hukum.

“Ini bukan sekadar masalah perbedaan pendapat. Ketika seorang pejabat berbicara tanpa dasar dan menimbulkan kerugian reputasional, maka itu pelanggaran hukum yang nyata,” ujar Dr. Rudi dengan nada tajam.

Ia menegaskan, tanggung jawab pejabat publik bukan hanya pada ucapan, tetapi pada dampak dari setiap ucapannya. Dalam konteks hukum, setiap perbuatan yang menimbulkan kerugian — baik materiil maupun immateriil — memiliki konsekuensi sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata.

“Setiap kata pejabat publik adalah pernyataan negara. Ketika pernyataan itu salah arah, maka yang terseret bukan hanya nama pribadi, tapi marwah pemerintahan daerah yang diwakilinya,” tegasnya.

Rudi menilai, perbuatan Yohan Bodory tidak bisa dipisahkan dari kapasitasnya sebagai wakil kepala daerah. Dengan demikian, implikasinya bisa langsung menyentuh citra Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan di mata publik dan lembaga hukum.

“Seorang wakil bupati tidak boleh sembarangan bicara. Ucapan dan tindakannya mencerminkan wajah pemerintahan. Jika langkah hukum ini bergulir, maka nama Kabupaten Sorong Selatan ikut terseret ke dalam krisis reputasi yang sulit dibendung,” ujarnya tegas.

Tim Hukum Republika News memastikan telah menyiapkan langkah hukum berlapis, mulai dari Dewan Pers, Ombudsman RI, hingga Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini bukan hanya untuk menegakkan keadilan bagi media, tetapi juga untuk menegur keras pejabat publik yang abai terhadap prinsip kehati-hatian dan etika hukum.

“Kami tidak main-main. Bila dalam tiga hari tidak ada klarifikasi resmi, proses hukum akan dimulai. Kami akan bawa kasus ini ke ranah yang lebih tinggi, dan konsekuensinya bisa langsung dirasakan oleh pemerintahan daerah,” kata Rudi.

Republika News menegaskan, upaya hukum ini bukan langkah permusuhan, melainkan bentuk perlawanan terhadap tindakan yang merusak kehormatan pers dan merendahkan profesionalisme jurnalistik. Media, kata Rudi, tidak boleh dibiarkan menjadi korban tuduhan sepihak dari pejabat publik.

“Pers bukan alat politik, bukan pihak yang bisa disalahkan sesuka hati. Kami berdiri di atas kebenaran, dan kami akan mempertahankannya sampai tuntas,” tegasnya.

Kini, seluruh mata tertuju pada langkah yang akan diambil oleh Wakil Bupati Yohan Bodory. Tenggat waktu yang ditetapkan tinggal menghitung hari. Bila klarifikasi tak kunjung datang, maka badai hukum bukan hanya akan menghantam individu, tetapi juga mengguncang fondasi kepercayaan terhadap Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan di mata publik nasional.

banner 336x280