Mama-Mama Papua Apresiasi Bantuan Presiden Prabowo untuk Pelatihan Rajut Tenun, Tegaskan Dukungan pada Asta Cita di Tanah Papua

 

Berita Nasional:Sosialisasi dan pelatihan Rajut Tenun Asli Papua kembali digelar di Papua Barat Daya sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, khususnya Mama-Mama Papua. Kegiatan ini dipimpin oleh Yosina Rita Pulanda, Ketua UMKM Rajut Tenun Asli Papua, yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan nyata berupa alat-alat tenun dan material pendukung.

Menurut Yosina, bantuan tersebut telah membuka ruang pelatihan yang lebih luas bagi Mama-Mama Papua untuk mengembangkan keterampilan tenun tradisional—keterampilan yang menjadi identitas budaya sekaligus peluang ekonomi. Ia menegaskan bahwa dukungan ini merupakan bukti komitmen Presiden Prabowo dalam mewujudkan Asta Cita, khususnya program pemberdayaan masyarakat di wilayah Timur Indonesia.

Dalam kegiatan ini, Mama-Mama Papua secara resmi menerima program MBG (Modal Bagi Gerak) dan PKG (Produktivitas Keluarga Gerak) yang digulirkan pemerintah di Papua Barat Daya. Program ini dinilai tepat sasaran karena langsung menyentuh kebutuhan lapangan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Yosina juga menegaskan bahwa dukungan terhadap program pemerintah tersebut sangat kuat di kalangan Mama-Mama Papua. Ia menyampaikan bahwa jika ada pihak yang menolak program Presiden Prabowo, Mama-Mama Papua siap mempertanyakan alasan penolakan tersebut.

“Mama Papua sudah menerima bukti nyata program Bapak Presiden. Kami siap turun bertanya kalau ada yang menolak, karena kami merasakan langsung manfaatnya,” tegasnya.

Pelatihan Rajut Tenun Asli Papua ini tidak hanya memperkuat ekonomi keluarga, tetapi juga menjaga kelestarian budaya lokal melalui karya-karya tenun yang khas dan memiliki nilai jual tinggi. Pemerintah daerah pun menyambut baik langkah ini, karena sejalan dengan upaya meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat Papua.

Kegiatan ini diharapkan menjadi model pemberdayaan yang bisa diperluas ke daerah lain di Tanah Papua, sehingga semakin banyak perempuan Papua yang terlibat aktif dalam penguatan ekonomi kreatif lokal.

banner 400x130

Wabup Sumenep Tegaskan Seniman dan Budayawan sebagai Jantung dan Jiwa Kesenian Daerah

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan seni dan budaya lokal. Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para seniman dan budayawan, Pemkab Sumenep memberikan penghargaan khusus kepada para pelaku seni yang dinilai telah berkontribusi besar dalam memajukan kebudayaan daerah.

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk ucapan terima kasih, melainkan pengakuan atas peran strategis para seniman dalam menjaga identitas daerah. Hal itu disampaikannya dalam acara Apresiasi Seniman 2025 di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (25/11/2025).

“Para seniman melalui karyanya adalah penjaga identitas daerah. Mereka merawat warisan budaya leluhur agar tetap tumbuh dan relevan dengan perkembangan zaman,” ujar Wakil Bupati.

Ia menegaskan bahwa seni memiliki peran penting dalam membentuk karakter masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan seniman dan budayawan dinilai sebagai pilar penting dalam menjaga nilai dan makna budaya lokal.

Penghargaan ini, menurut Wabup, sekaligus menjadi dorongan moral bagi para seniman dan budayawan untuk terus berkarya dan mengembangkan kreativitas mereka, sehingga budaya lokal tidak tergerus perkembangan zaman.

“Kami berharap para seniman mampu menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk mencintai dan mengembangkan budaya daerah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wabup Imam Hasyim menyampaikan bahwa melalui kalender event kebudayaan yang digelar secara rutin setiap tahun, ruang bagi para pelaku seni semakin terbuka luas. Hal ini diyakini dapat meningkatkan inovasi seni, memperkuat ekonomi kreatif, serta menarik minat wisatawan.

“Berbagai kegiatan budaya yang terjadwal bukan hanya memberikan ruang pertunjukan bagi seniman, tetapi juga berpotensi meningkatkan ekonomi kreatif serta memperkuat identitas daerah,” pungkasnya.

Dengan penghargaan ini, Pemkab Sumenep menegaskan bahwa pelestarian budaya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan upaya kolektif seluruh masyarakat untuk menjaga warisan lokal agar tetap hidup dan berkembang.

KUHAP Terbaru Disahkan, Presiden DPN FAMI Ofi Sasmita Tegaskan Peran Sentral Advokat dalam Pemberian Bantuan Hukum

 

Jakarta – Setelah pengesahan KUHAP terbaru yang memperkuat peran dan perlindungan advokat, Presiden Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (DPN FAMI), Ofi Sasmita, menegaskan pentingnya advokat dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang kurang mampu dan rentan terhadap ketidakadilan hukum.

Ofi Sasmita menekankan, “Advokat bukan hanya pembela di persidangan, tetapi juga garda terdepan dalam memastikan hak-hak hukum masyarakat terpenuhi. Penguatan KUHAP harus diikuti dengan implementasi nyata agar advokat dapat menjalankan tugasnya secara maksimal dan profesional.”

FAMI merupakan organisasi advokat secara nasional, dengan anggota tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Karena itu, menurut Ofi Sasmita, FAMI memiliki tanggung jawab strategis untuk mengawal pemberian bantuan hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah, memastikan akses keadilan merata dan profesional. “Sebagai organisasi advokat nasional, FAMI berkomitmen untuk mendukung implementasi KUHAP terbaru dan memastikan seluruh anggota dapat bekerja secara aman, profesional, dan sesuai kode etik,” tambahnya.

Menurutnya, pemberian bantuan hukum merupakan fungsi strategis advokat dalam sistem peradilan pidana, sekaligus sebagai bentuk perlindungan terhadap hak asasi manusia. Advokat yang memiliki kepastian hukum dan dilindungi secara penuh dalam melaksanakan profesinya akan lebih mampu menegakkan keadilan, baik bagi tersangka, korban, maupun masyarakat luas.

Ofi Sasmita juga menyoroti tantangan praktik di lapangan, seperti tafsir kabur mengenai istilah “itikad baik” dalam pasal perlindungan advokat. Ia menegaskan perlunya regulasi yang jelas agar advokat tidak menghadapi risiko hukum saat memberikan bantuan hukum atau mendampingi klien.

Lebih lanjut, Ofi Sasmita menyampaikan bahwa FAMI akan terus memantau implementasi KUHAP terbaru dan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan perlindungan advokat dijalankan secara efektif. “Kami berharap pemerintah dan DPR RI memberikan dukungan penuh agar advokat benar-benar dapat menjalankan peran sentralnya tanpa hambatan,” ujar Ofi Sasmita. Dikantor DPN FAMI  Jl. Gatot Subroto Jakarta Selatan

Dengan penguatan peran advokat, diharapkan masyarakat Indonesia, terutama kelompok yang rentan, akan lebih mudah mendapatkan akses keadilan dan bantuan hukum yang profesional. Hal ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam sistem peradilan pidana nasional.

Humas FAMI

Beredar Pesan WhatsApp, Advokat Sulaeman Tegaskan Pelantikan DPRK Sorsel Belum Sah

Sorong Selatan, 12 November 2025 – Beredar pesan WhatsApp yang menyebutkan bahwa lima anggota DPRK Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) siap dilantik dalam dua minggu ke depan, serentak dengan DPRK kabupaten/kota lainnya di Provinsi Papua Barat Daya. Pesan ini dikirim oleh Ketua LMA Tehit kepada Sekda Kabupaten Sorong Selatan, yang menyatakan bahwa kelima anggota DPRK yang telah ditetapkan sebelumnya siap dilantik.

Namun, kuasa hukum penggugat, Advokat Sulaeman, menegaskan bahwa pelantikan belum bisa dilakukan, karena pihaknya masih menempuh upaya hukum kasasi. “Sesuai Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, selama sengketa terkait penetapan anggota DPRK belum selesai, pelantikan tidak sah secara hukum. Setiap langkah pelantikan saat ini prematur dan berpotensi menimbulkan masalah hukum,” jelas Advokat Sulaeman.

Lebih lanjut, Advokat Sulaeman menyatakan pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Papua Barat Daya, Bupati Sorong Selatan, dan pihak-pihak terkait lainnya, untuk menegaskan bahwa pelantikan belum dapat dilakukan karena proses hukum di PT TUN Manado masih berjalan. “Kami ingin memastikan semua pihak menghormati prosedur hukum dan tidak mengambil langkah yang bisa menimbulkan sengketa baru,” tambahnya.

Dalam komentarnya, Advokat Sulaeman juga menekankan sikap sabar pihak terkait: “Bahwa gugatan sebelumnya tidak diterima oleh PT TUN Manado, anggap saja sebagai bonus dari kami untuk menikmati kesenangan. Kenapa tidak sabaran amat? Santai dulu, jangan terburu-buru. Perlawanan hukum kami baru dimulai, dan hasil kasasi kemungkinan akan berbeda. Harap bersabar.”

Kasus ini bermula setelah PT TUN Manado menolak gugatan pemohon melalui Putusan Nomor 10/G/2025/PT.TUN.MDO tanggal 11 November 2025, dan mengabulkan eksepsi tergugat, yaitu Panitia Seleksi (Pansel) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan.

Masyarakat dan pihak terkait diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebelum pelantikan resmi dilaksanakan, demi menjaga ketertiban, legitimasi proses demokrasi, dan kepastian hukum di Kabupaten Sorong Selatan.

Redaksi