Lelang Kapal MT Arman 114 Sepi Peminat, Tak Satu Pun Penawaran Masuk

BATAM, RN — Lelang kapal supertanker MT Arman 114 beserta muatan light crude oil yang digelar melalui situs lelang.go.id berakhir tanpa hasil. Hingga penutupan pada Selasa (2/12/2025) pukul 14.00 WIB, tidak ada satu pun peserta yang mengajukan penawaran.

Kepala Bidang Hukum dan Informasi KPKNL Batam, Rahmat, membenarkan bahwa seluruh proses telah dilaksanakan sesuai prosedur, namun minat peserta nol.

“Tidak ada peserta yang memasukkan penawaran. Artinya, tidak ada pemenang lelang,” ujarnya.

Rahmat menjelaskan, proses lelang sempat menghadapi kendala teknis. Situs lelang.go.id beberapa kali sulit diakses oleh calon peserta. Selain itu, persyaratan administratif yang cukup ketat membuat sejumlah perusahaan gagal melengkapi dokumen hingga batas waktu.

Ia menegaskan panitia lelang tidak memiliki kewenangan menjelaskan aspek perkara atau pertimbangan hukum yang menjadi dasar penyitaan kapal tersebut.

“Untuk perkara, seluruhnya menjadi kewenangan kejaksaan,” katanya.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus, turut membenarkan bahwa tidak ada perusahaan yang mendaftar secara resmi.

“Informasi dari KPKNL, dokumen dari beberapa calon peserta tidak lengkap, sehingga tidak ada yang terdaftar,” ujar Priandi.

Padahal sebelumnya, sebanyak 19 perusahaan mengikuti aanwijzing atau penjelasan lelang di Aula Kejaksaan Negeri Batam pada 24 November 2025. Namun tak satu pun melanjutkan ke tahap pendaftaran resmi.

MT Arman 114 merupakan barang rampasan negara dalam perkara pencemaran lingkungan oleh nakhoda Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm. Kapal tanker berbendera Iran tersebut menjadi salah satu aset rampasan terbesar yang dieksekusi kejaksaan pada tahun ini.

Objek lelang terdiri dari satu unit kapal tanker buatan Korea Selatan tahun 1997 dan muatan minyak mentah sebanyak 166.975 ton. Nilai limit ditetapkan sebesar Rp1.174.503.193.400, dengan jaminan lelang minimal Rp118 miliar.

Dengan tidak adanya peserta, barang rampasan tersebut dinyatakan tidak laku. Menurut Rahmat, kapal akan dikembalikan kepada kejaksaan untuk dibahas ulang, termasuk kemungkinan digelar lelang ulang.

Priandi menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Batam masih menunggu arahan dari Kejaksaan Agung mengenai langkah selanjutnya.

“Kami menunggu petunjuk dari Kejagung,” katanya.

Selain berstatus barang rampasan, kapal MT Arman 114 diketahui masih terkait dengan proses perdata yang belum selesai. Namun panitia lelang tidak memiliki kewenangan menjelaskan lebih jauh soal perkara tersebut.

Dengan berakhirnya lelang tanpa peminat, eksekusi salah satu aset rampasan terbesar tahun ini kembali tertunda sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung.(rn)

Artikel Lelang Kapal MT Arman 114 Sepi Peminat, Tak Satu Pun Penawaran Masuk pertama kali tampil pada Reportase News.

banner 400x130

Menuju Smart Hospital, RSUD Moh. Anwar Terapkan Sistem Terintegrasi Satu Sehat

SUMENEP – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Jawa Timur, terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setelah resmi naik kelas menjadi rumah sakit tipe B, RSUD kini mengakselerasi transformasi digital menuju penerapan layanan berbasis Smart Hospital.

Langkah ini diwujudkan melalui digitalisasi penuh pada seluruh lini pelayanan, mulai dari pendaftaran, antrean, hingga penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) yang telah terintegrasi dengan platform nasional Kementerian Kesehatan, Satu Sehat.

Transformasi tersebut menegaskan komitmen rumah sakit dalam menghadirkan layanan yang lebih cepat, efisien, transparan, dan berfokus pada keselamatan pasien.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di era modern.

“Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang mudah, cepat, dan akurat. Transformasi digital ini bukan sekadar tren, tetapi langkah strategis agar rumah sakit mampu menjawab kebutuhan zaman,” ungkapnya.

Salah satu inovasi yang kini dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat adalah pendaftaran dan antrean online. Melalui sistem ini, pasien dapat memesan jadwal pemeriksaan serta mendapatkan nomor antrean tanpa harus datang

Sebelumnya, waktu tunggu pasien bisa mencapai dua jam, namun kini jauh lebih singkat dan teratur berkat sistem digital tersebut.

Penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) melalui aplikasi Meditrack memungkinkan data pasien tersimpan aman dan dapat diakses secara real-time oleh tenaga kesehatan berwenang. Hal ini mempercepat proses diagnosa, meningkatkan koordinasi antar-unit pelayanan, serta meminimalisir risiko kesalahan medis.

Transformasi digital dan peningkatan mutu pelayanan ini turut mengantarkan RSUD dr. H. Moh. Anwar meraih Akreditasi Paripurna Bintang Lima, sebagai pengakuan atas standar keselamatan, mutu, dan efisiensi layanan rumah sakit.

Dengan capaian tersebut, RSUD Sumenep semakin mantap menjadi rumah sakit modern, pusat rujukan utama di Madura Timur, sekaligus siap bersaing di tingkat regional.

“Melalui sistem digital terpadu, setiap data pasien terkelola secara aman dan terintegrasi. Ini bukan hanya memudahkan pelayanan, tetapi memperkuat kepercayaan publik terhadap rumah sakit daerah,” tegas dr. Erliyati.

My Livo Bank — Solusi Terbaik untuk Menyimpan Dana Anda di Salah Satu Bank Internasional Terpercaya di Jerman

 

Bank Internasional yang Aman, Modern, dan Berstandar Global

Dalam era digital dan keterbukaan ekonomi global, kebutuhan akan layanan perbankan internasional yang aman, efisien, dan terpercaya semakin tinggi. Menjawab kebutuhan tersebut, My Livo Bank hadir sebagai solusi terbaik untuk menyimpan dan mengelola dana Anda di Jerman — negara dengan sistem keuangan paling stabil di dunia.

Sebagai institusi keuangan yang berbasis di Jerman dan beroperasi secara global, My Livo Bank menawarkan berbagai layanan inovatif yang dirancang untuk nasabah individu maupun korporasi, termasuk:

  • Rekening internasional multi-mata uang
  • Sistem keamanan dan privasi berstandar tinggi
  • Akses global melalui mobile & internet banking
  • Customer service multibahasa 24/7
  • Kemudahan transfer lintas negara
  • Dukungan investasi dan pengelolaan aset

“Kami berkomitmen menjadi mitra keuangan global bagi masyarakat Indonesia dan dunia, dengan menghadirkan kenyamanan dan keamanan perbankan internasional langsung dari Jerman,” ujar [Nama Direktur/Perwakilan], juru bicara resmi My Livo Bank.


🌐 Ingin Menjadi Nasabah?

Silakan daftar dengan mudah melalui website resmi kami:
👉 www.mylivobank.fun
Nikmati layanan internasional yang dapat diakses dari mana saja, kapan saja.


Tentang My Livo Bank

My Livo Bank adalah bank internasional berbasis di Jerman yang fokus pada layanan penyimpanan dana, transaksi global, dan solusi keuangan digital. Mengedepankan transparansi, keamanan, dan inovasi, My Livo Bank siap menjadi mitra terpercaya Anda dalam dunia keuangan global.


DPN KPPHMRI Minta Polres Sorong, Untuk Tidank Tegas Para Pelaku Usaha Miras Yang di duga Ilegal, Ini Kata Salah Satu Pemilik Toko Miras Kota Sorong

Metro Online–Lagi -lagi ditemukan penjualan minuman ber- alkohol (minol) diduga ilegal di Kota Sorong Papua Barat Daya. Bukan ditempat tersembunyi yang sulit dijangkau,melainkan berada di Tengah-Tengah Kota Sorong Atas Hal Tersebut Pimpinan Nasional Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI) Angkat Bicara 

Wakil Presiden Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Adv Nisrina Nurul Insani DPN KPPHMRI Menjelaskan Bahwa Atas Hasil Laporan Masyarakat Bahwa Di jajararan Toko Di di Jl. Basuki Rahmat No.9, Remu Utara, Klawalu, Distrik Sorong Timur,Kota Sorong  Terdapat  Toko yang dimana toko Tersebut Melakukan Aktifiitas penjualan  minuman ber-alkohol tersedia Berbagai Macam Jenis dan Merek 

Padahal Di lokasi Penjualan Miras Tersebut Berdekatan dengan Kantor Polres Kota Sorong, ini Ada Apa Ada Toko Miras Diduga Ilegal Dekat Polres Kota Sorong Seharusnya Pihak Polres Kota Sorong  Memberikan Tindakan Tegas, Kepada Para Pelaku Usaha Miras Yang diduga Ilegal, Ungkapnya. 

Dijelasaskan Lagi Bahwa Ada Juga Toko Penjualan Miras Diduga Ilegal  Yakni   Basuki Rahmat No.KM. 9, Klasabi, Kecamatan Sorong Manoi, Kota Sorong, berdekatan Dengan Apotek K24 Dan Berdekatan dengan Fasilitas Pendidikan, Kenapa Aparat Penegak Hukum Tidak Melakukan Tindakan Tegas, Ini Ada Apa..?? apakah Pada Persoalan Ini Ada Suatu Kongkalikon Anatara Para Pelaku Usaha Miras Ilegal dengan Pihak Aparat Penegak Hukum Kota Sorong Khususnya Pihak Kepolisian Kota Soroang, Ungkapnya

Lebih Lnajut Lagi Adv Nisrina Nurul Insani mengatakan  Bahwa adanya Perda Nomor 27 Tahun 2012 yang Terbit Dikota soroang Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol Di Kota Sorong Perda Ini Lahir  atas permintaan tokoh adat, agama, pemuda dan tokoh perempuan Ungkapnya Kepada Awak Media

Bahwa Maraknya Penjualan Miras Picu Tindak Pidana, dan Merusak Genarasi Anak Bangsa Untuk Itu DPN KPPHMRI Akan Meminta Aparat Kepolisian Untuk Memberikan Tindakan Tegas Kepada Para Pelaku Usaha Miras yang dudga Ilegal di Kota Soroang Dan Jika Ada Oknum-Oknum Kepolisian Yang Sengaja Bermain Atas Penjualan Miras Maka  kami Akan Mwlaporkan Oknum Tersebut Pada Devisi Propam Mabes Polri, Tegasnya 

Awak Media Melakukan Komfirmasi kepada Salah Satu Penyuplai Minuman Di Toko Yakni Lel. Anto Tetapi Tidak ada Tanggapan, Salah satu Pihak Pemilik Toko Yakni Lel. Rahman dalam komfirmasinya Via Chat yang Pada Intinya Mengatakan Bahwa Di kota Sorong Ada Banyak Penjual Miras Yang diduga Ilegal Yakni Ada Di Jl. baru Depan Gor, Pasar Kampung baru Di Malanu Kilo  Baru, Dan di jajaran Jl. Basuki Rahmat ada bebrapa penjual terus di Jl nuri  Ada 2 (Dua) Tempat  Yang Berhadapan Dengan Kantor Walikota Sorong ,Ada Juga Miras Di Homi dan ada Juga di thio samping(indomaret) Jelas Rahman

Dalam Isi Chat  Rahman Kembali Mengatakan Bahwa  Pada Intinya Menyampaikan Bahwa Pemberitaan Terkait Masalah Tidak Bisa Diinyervensi dan Jika Berita ditanyakan Maka  yang dirugikan kan pihak” terkait dan menyarangkan Kepada Awak Media Agar dikemunikasi dlu sama pihak” terkait bahkan Tempat Usahanya Pernah di Tayangkan dslam Pemberitaaan Oleh Salah Satu Media Online, Kalau dia Beritakan/di tayangkan bagi Pihaknya tidak ada Masalah,tapi Persoalannya maka pihak” terkait akan gelisah Dengan adanya Pemberitaan, Ungkap Rahman

Setalah Awak Media Memperjelas Kepada Rahman Pihak-Pihak Mana Yang dirugikan Ketika adanya Pemberitaan Terkait Miras Di Kota Sorong Maka Rahman menyampaikan Bahwa Pihak Kepolisian, Ujar Pelaku Usaha Miras Rahman

Rahman Pun Menjelaskan Dalam Komfirmasinya Bahwa Pak anto ini Sudah tidak Menanangani   mokelindo dan Sekarang  Ardi dan Agil Yang menjadi Pebanggung Jawabnyab terkhsus di Toko Penjualan Miras Yang diduga Ilegal yang Terletak di samping  Apotek  K24 Kota Sorong dan Toko Miras yang Ada Di Kolo 12 Kota Sorong

Jika miras ini memicu dan merusak generasi mudah,maka Yang  sangat disayangkan Adalah pelaku distributor Karna  tanpa para distributor ini tdk mungkin para Penjual yg ada di kota sorong ini menjual, dan maraknya pelaku pengedar narkoba jdi yg memicu dan rusaknya generasi ini juga dri pelaku obat” terlarang,  Sesal Rahman

Redaksi