UPZ Kabupaten Sumenep Perkuat Profesionalisme Tata Kelola ZIS untuk Kesejahteraan Umat

SUMENEP – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) memperkuat tata kelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. Hal itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi UPZ Baznas Sumenep yang digelar di Hotel Asmi, Senin (24/11/2025).

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menekankan bahwa UPZ tidak hanya berfungsi sebagai pengumpul dana zakat, tetapi juga sebagai agen pemberdayaan dan pelayan umat.

“UPZ bukan hanya pengumpul dana, tetapi agen pemberdayaan di lini paling depan. UPZ bertugas memperkuat fondasi pengelolaan ZIS Baznas Sumenep agar semakin profesional dan berdampak,” ujarnya.

Pemkab Sumenep bersama Baznas terus mengoptimalkan potensi ZIS untuk mendukung berbagai program sosial, mulai dari santunan fakir miskin, bantuan anak yatim, beasiswa, rumah layak huni, hingga program zakat produktif bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Wabup menegaskan bahwa peran UPZ sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan ASN dan masyarakat di tingkat satuan kerja maupun desa.

“UPZ berperan penting memperkuat berbagai program sosial Baznas. Dengan pengelolaan yang baik, bantuan dapat lebih cepat, tepat, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

Wabup menambahkan bahwa Pemkab Sumenep berkomitmen mendukung Baznas dalam mewujudkan tata kelola ZIS yang profesional, sebagai bagian dari upaya pembangunan daerah.

“Ketika ZIS ASN dan masyarakat dikelola secara profesional dan transparan, itu menjadi energi penggerak pembangunan Kabupaten Sumenep,” tegasnya.

UPZ diminta memastikan seluruh penyaluran ZIS dilakukan secara cepat, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan laporan Baznas Kabupaten Sumenep, total penghimpunan ZIS periode Januari–Oktober 2025 mencapai:

  • Rp3.473.666.620 (tiga miliar empat ratus tujuh puluh tiga juta enam ratus enam puluh enam ribu enam ratus dua puluh rupiah)

Sementara itu, dana yang telah disalurkan dan didayagunakan mencapai:

  • Rp2.823.348.270 (dua miliar delapan ratus dua puluh tiga juta tiga ratus empat puluh delapan ribu dua ratus tujuh puluh rupiah)

Jumlah penerima manfaat (mustahik) hingga saat ini tercatat 7.402 orang.

Wabup menegaskan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar potensi ZIS dapat terus meningkat.

“Baznas harus mengoptimalkan potensi ZIS melalui edukasi dan sosialisasi. Ini penting untuk mendukung pemberdayaan ekonomi daerah, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat program-program sosial pemerintah,” pungkasnya.

banner 400x130