Kapolsek Termuda yang Jadi Idola Warga: Iptu Dovie Eudy Zendy Hadirkan Polisi Humanis di Lenteng

SUMENEP – Kehadiran Kapolsek Lenteng, Iptu Dovie Eudy Zendy, membawa warna baru dalam pola pelayanan kepolisian di wilayah Kecamatan Lenteng. Sosoknya yang dikenal humanis, dekat dengan masyarakat, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap warga kurang mampu maupun penyandang disabilitas membuatnya kian digemari oleh masyarakat setempat.

Dalam berbagai kesempatan, Iptu Dovie tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pribadi yang mengedepankan solidaritas kemanusiaan. Ia kerap turun langsung menyapa warga di pelosok, memberikan bantuan kebutuhan pokok, hingga pendampingan bagi keluarga miskin dan penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian khusus.

“Polisi harus menjadi solusi, bukan sebatas penegak aturan,” ungkapnya dalam sebuah kegiatan sosial yang digelar pekan lalu. Sikap itulah yang membuat hubungan antara Polsek Lenteng dan masyarakat semakin harmonis.

Di usia kepemimpinan yang masih relatif muda, Iptu Dovie dinilai mampu menunjukkan bahwa kepemimpinan modern di tubuh Polri dapat dimulai dari hal-hal sederhana: hadir, mendengar, dan membantu.

Sejumlah tokoh masyarakat Lenteng menyebut Iptu Dovie sebagai kapolsek termuda yang memberi teladan bagi jajaran Polsek lainnya. Pendekatannya yang lembut namun tegas dianggap berhasil mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di tingkat kecamatan.

“Beliau tidak segan turun ke rumah-rumah warga, melihat kondisi langsung, dan memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perhatian. Ini contoh yang jarang,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Dengan karakter kepemimpinan yang merakyat dan program sosial yang terus berjalan, nama Iptu Dovie kini semakin melekat di hati warga Lenteng. Ia tidak hanya memimpin Polsek, tetapi juga membangun jembatan kemanusiaan yang menguatkan hubungan polisi dan masyarakat.

banner 400x130

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Disdukcapil Sumenep Hadirkan Aplikasi SIKERIS

SUMENEP — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep resmi meluncurkan aplikasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital bernama SIKERIS (Sistem Informasi Kependudukan dan Registrasi). Inovasi ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mempercepat akses layanan publik serta menghadirkan tata kelola birokrasi yang lebih modern dan efisien.

Peluncuran aplikasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, di Pendopo Agung Keraton pada Kamis (27/11/2025).

Dalam sambutannya, Wabup menyatakan bahwa kehadiran SIKERIS merupakan bagian dari strategi transformasi digital pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini dinilai membutuhkan proses panjang.

“Aplikasi SIKERIS bisa mendukung upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola birokrasi modern untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan berkualitas,” ujar KH. Imam Hasyim.

Melalui SIKERIS, masyarakat dapat mengajukan berbagai layanan administrasi kependudukan secara online, mulai dari:

  1. Akta Kelahiran
  2. Akta Kematian
  3. Kartu Identitas Anak (KIA)
  4. Perpindahan Penduduk
  5. Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS)
  6. Perbaikan Data
  7. Kartu Keluarga (KK)

Dengan sistem berbasis digital ini, warga tidak perlu lagi menunggu berhari-hari untuk memproses berkas. Cukup mengakses aplikasi, mengisi data yang dibutuhkan, dan proses dapat berjalan lebih cepat.

SIKERIS diharapkan mampu memangkas waktu layanan administrasi yang selama ini dinilai memakan proses panjang,” tambahnya.

Wakil Bupati menegaskan bahwa penerapan inovasi layanan berbasis teknologi merupakan salah satu langkah konkret pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan tanpa hambatan, termasuk bagi masyarakat di wilayah pelosok.

“Transformasi digital ini penting agar masyarakat mendapatkan layanan tanpa hambatan, sehingga manfaat pelayanan publik benar-benar dirasakan,” tegas Imam Hasyim.

Selain mempercepat pelayanan, penggunaan aplikasi ini juga dinilai mampu meminimalkan praktik percaloan serta kesalahan pencatatan data kependudukan.

“Dengan SIKERIS, data kependudukan akan tercatat secara lebih akurat sehingga dapat meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pencatatan,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Disdukcapil Sumenep juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah unit pelayanan kecamatan, khususnya bagi pegawai non-ASN yang dinilai telah memberikan kontribusi signifikan dalam membantu optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Bupati menilai, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada para pegawai yang selama ini bekerja di balik layar namun berdampak besar bagi pelayanan publik di Sumenep.

“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi terhadap kerja keras yang sering tidak terlihat, tetapi sangat dirasakan masyarakat. Semoga menjadi motivasi bagi unit-unit lain untuk terus berbenah,” pungkasnya.

PT ARISHAF COOPERATION Tbk Hadirkan Layanan Pembuatan Legalitas Perusahaan Cepat dan Terjangkau

Indonesia — 10 Oktober 2025 PT ARISHAF COOPERATION Tbk, perusahaan penyedia layanan legalitas usaha, resmi menghadirkan layanan pembuatan legalitas perusahaan dan organisasi dengan proses cepat, aman, dan biaya terjangkau. Melalui kerja sama dengan notaris-notaris profesional dan berpengalaman, PT ARISHAF COOPERATION Tbk berkomitmen membantu masyarakat yang ingin mendirikan usaha atau lembaga agar memiliki dasar hukum yang sah dan terpercaya.

Perwakilan PT ARISHAF COOPERATION Tbk, Ofi Sasmita, menjelaskan bahwa layanan ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan para pelaku usaha yang menginginkan proses legalisasi yang cepat dan efisien namun tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami memahami bahwa legalitas merupakan langkah awal yang sangat penting bagi setiap pengusaha atau organisasi. Karena itu, kami berusaha memberikan solusi yang mudah, cepat, dan transparan agar masyarakat bisa memulai bisnisnya dengan aman dan resmi,” ujar Ofi Sasmita.

Melalui program ini, PT ARISHAF COOPERATION Tbk menawarkan berbagai layanan pembuatan badan usaha dan organisasi, antara lain pendirian PT Perorangan dengan NIB dan NPWP seharga Rp 300.000, PT Perseroan dengan NIB dan NPWP seharga Rp 2.750.000, Yayasan dengan NIB dan NPWP seharga Rp 2.000.000, serta CV atau Perkumpulan dengan NIB dan NPWP seharga Rp 1.500.000. Seluruh proses tersebut dipercayakan kepada notaris-notaris rekanan PT ARISHAF COOPERATION Tbk yang berkompeten dan dapat diselesaikan dalam waktu hanya tiga (3) hari kerja.

Selain harga yang kompetitif, PT ARISHAF COOPERATION Tbk juga memberikan layanan konsultasi gratis sebelum pembuatan dokumen, memastikan seluruh proses berjalan transparan tanpa biaya tersembunyi. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan cepat, mudah, dan profesional bagi setiap klien, baik individu maupun lembaga.

Dengan hadirnya layanan ini, PT ARISHAF COOPERATION Tbk berharap dapat berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui kemudahan legalisasi usaha, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta organisasi sosial. “Kami ingin menjadi mitra terpercaya bagi siapa pun yang ingin mewujudkan perusahaan atau organisasi impian dengan cara yang sah, efisien, dan selesai dalam waktu singkat,” tambah Ofi Sasmita.

Untuk informasi lebih lanjut dan konsultasi gratis, masyarakat dapat menghubungi PT ARISHAF COOPERATION Tbk melalui nomor 0856-5619-0626