Tokoh Adat Biak Papua Barat Daya Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Presiden Prabowo

 

SORONG — Sejumlah tokoh adat dan pemuda Papua Barat Daya menyampaikan pernyataan resmi dukungan terhadap program penguatan kelembagaan adat yang tengah digalakkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Kepala Suku Biak Papua Barat Daya, Hengky Korwa, bersama Komandan Polisi Adat Biak, Heri Koranu, dan Ketua Pemuda Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam pernyataannya, mereka menegaskan komitmen masyarakat adat Biak untuk bersinergi dengan pemerintah dalam upaya pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta memperkuat peran lembaga adat di Tanah Papua.

“Kami sebagai masyarakat Biak mendukung penuh program penguatan kelembagaan adat dalam rangka menyukseskan visi dan misi Presiden Prabowo di Tanah Tapuan. Atas nama masyarakat adat, kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden. Kami berharap ke depan terjalin kerja sama yang semakin baik antara pemerintah dan seluruh masyarakat adat di Papua Barat Daya,” ujar Kepala Suku Biak, Hengky Korwa.

Komandan Polisi Adat Biak, Heri Koranu, menambahkan bahwa masyarakat adat siap menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan dalam setiap proses pembangunan. Ia menegaskan bahwa masyarakat adat tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Tidak ada perbedaan di antara kita. Kita adalah satu, kita berjalan bersama-sama untuk masa depan Papua Barat Daya yang lebih maju,” tegas Heri Koranu.

Sementara itu, Ketua Pemuda Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan bahwa generasi muda siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mensukseskan program-program nasional, terutama yang menyentuh masyarakat adat dan kampung-kampung.

Pernyataan bersama ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat adat Biak dan berbagai tokoh lokal siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk menciptakan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, serta tetap menjaga nilai budaya dan tradisi masyarakat. 

Laporan Yeri Yoom

banner 400x130

Kepala Suku dan Pemuda Biak Sepakat Perkuat Kolaborasi demi Kemajuan Papua Barat Daya

 

SORONG — Sejumlah tokoh adat dan pemuda Papua Barat Daya menyampaikan pernyataan resmi dukungan terhadap program penguatan kelembagaan adat yang tengah digalakkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Kepala Suku Biak Papua Barat Daya, Hengky Korwa, bersama Komandan Polisi Adat Biak, Heri Koranu, dan Ketua Pemuda Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam pernyataannya, mereka menegaskan komitmen masyarakat adat Biak untuk bersinergi dengan pemerintah dalam upaya pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta memperkuat peran lembaga adat di Tanah Papua.

“Kami sebagai masyarakat Biak mendukung penuh program penguatan kelembagaan adat dalam rangka menyukseskan visi dan misi Presiden Prabowo di Tanah Tapuan. Atas nama masyarakat adat, kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden. Kami berharap ke depan terjalin kerja sama yang semakin baik antara pemerintah dan seluruh masyarakat adat di Papua Barat Daya,” ujar Kepala Suku Biak, Hengky Korwa.

Komandan Polisi Adat Biak, Heri Koranu, menambahkan bahwa masyarakat adat siap menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan dalam setiap proses pembangunan. Ia menegaskan bahwa masyarakat adat tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Tidak ada perbedaan di antara kita. Kita adalah satu, kita berjalan bersama-sama untuk masa depan Papua Barat Daya yang lebih maju,” tegas Heri Koranu.

Sementara itu, Ketua Pemuda Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan bahwa generasi muda siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mensukseskan program-program nasional, terutama yang menyentuh masyarakat adat dan kampung-kampung.

Pernyataan bersama ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat adat Biak dan berbagai tokoh lokal siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk menciptakan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, serta tetap menjaga nilai budaya dan tradisi masyarakat.

Laporan Yeri Yoom

DPN FAMI Tunjuk M. Risal Abusama Sebagai Ketua DPD Federasi Advokat Muda Indonesia Provinsi Papua Barat Daya

  

Jakarta, 14 Agustus 2025 – Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (DPN FAMI) resmi memberikan kepercayaan kepada Sdr. M. Risal Abusama untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Federasi Advokat Muda Indonesia Provinsi Papua Barat Daya (DPD FAMI PBD). Penunjukan ini merupakan hasil rapat terbatas DPN FAMI yang digelar di Kantor DPN FAMI, Gedung Centennial Tower, Jakarta Selatan, dan dihadiri langsung oleh Presiden DPN FAMI Adv. Ofi Sasmita, Wakil Presiden Adv. Sulkipani Thamrin, Wakil Presiden Adv. Binsar Luhut Pangaribuan, serta pengurus DPN lainnya.

Sekretaris Umum DPN FAMI, Adv. Rina Masita Yunita, menyampaikan bahwa pemilihan Sdr. M. Risal Abusama sebagai ketua DPD FAMI PBD dilakukan berdasarkan pertimbangan profesionalisme, integritas, dan kemampuan organisasi. “Kami berharap kepemimpinan baru ini dapat mendorong advokat muda di Papua Barat Daya untuk semakin profesional, berintegritas, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Adv. Rina.

Presiden DPN FAMI, Adv. Ofi Sasmita, menyampaikan bahwa penunjukan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat jaringan advokat muda di tingkat regional sekaligus mendukung program-program DPN FAMI secara nasional. “Kami menaruh harapan besar agar kepemimpinan Sdr. M. Risal Abusama dapat memperkuat organisasi, memfasilitasi pengembangan kapasitas advokat muda, serta menjawab tantangan hukum kontemporer di Papua Barat Daya,” ujar Adv. Ofi.

Wakil Presiden Adv. Sulkipani Thamrin menambahkan bahwa kepemimpinan baru DPD FAMI PBD diharapkan mampu menjadi penggerak utama advokat muda dalam meningkatkan pendidikan hukum, penguatan profesionalisme, dan keterlibatan aktif dalam kegiatan sosial. “DPD FAMI PBD diharapkan menjadi pusat inovasi advokat muda yang mampu bersinergi dengan berbagai lembaga hukum dan masyarakat,” kata Adv. Sulkipani.

Sementara itu, Wakil Presiden Adv. Binsar Luhut Pangaribuan menyampaikan apresiasi atas komitmen Sdr. M. Risal Abusama. “Dengan kepemimpinan ini, kami optimistis DPD FAMI PBD akan lebih solid, kreatif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum dan penegakan keadilan di Papua Barat Daya,” ujarnya.

Dalam arahannya, DPN FAMI juga meminta agar Sdr. M. Risal Abusama segera menyusun komposisi kepengurusan DPD FAMI PBD secara lengkap dan strategis, agar struktur organisasi dapat segera berjalan efektif, meningkatkan koordinasi antar-anggota, serta memaksimalkan program-program advokat muda di tingkat daerah. Hal ini dianggap penting untuk memastikan DPD FAMI PBD mampu menjadi organisasi yang solid, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan advokat muda serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dengan kepemimpinan baru ini, DPD FAMI PBD diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas dan profesionalisme anggotanya, tetapi juga memperluas jaringan advokat muda di tingkat nasional, mendorong kolaborasi dengan berbagai institusi hukum, dan berkontribusi secara nyata dalam pembangunan hukum dan keadilan di Papua Barat Daya.

Humas : DPN FAMI

17 Desa Belum Serahkan Laporan, BPD APPDN Papua Barat Daya Desak Transparansi!

  

Sorong, – Pilkada Kabupaten Sorong 2024 telah selesai digelar. Namun, sorotan kini beralih pada transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah Pilkada yang mencapai Rp 56,2 miliar. Dana ini bersumber dari APBD Kabupaten Sorong dan disalurkan berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh mantan Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Ketua KPU Kabupaten Sorong pada tahun 2023.

Dengan besarnya anggaran yang digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada, berbagai pihak menekankan pentingnya pengawasan ketat. Sesuai dengan Pasal 166 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pendanaan Pilkada dibebankan pada APBD dan didukung oleh APBN, yang berarti ada tanggung jawab besar dalam memastikan setiap rupiah digunakan secara tepat.

Potensi Penyimpangan dan Desakan Pengawasan

Dana hibah Pilkada yang begitu besar berpotensi menimbulkan berbagai celah penyimpangan, terutama dalam hal pembayaran honor petugas ad hoc dan penggunaan operasional lainnya. Oleh karena itu, desakan kepada Inspektorat KPU RI untuk memperketat pengawasan terhadap laporan penggunaan anggaran semakin menguat.

“Kami meminta Inspektorat KPU RI untuk melakukan audit secara menyeluruh, terutama dalam penggunaan anggaran honor petugas ad hoc dan operasional lainnya di KPU Kabupaten Sorong. Transparansi dalam laporan keuangan sangat penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan,” ujar salah satu pemerhati pemilu.

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerhati dan Pemberdayaan Desa Nusantara (BPD APPDN) Papua Barat Daya, Yeskel Klasuat, juga turut menyoroti adanya 17 desa yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang diminta oleh KPU Kabupaten Sorong.

“Sesuai dengan undangan surat KPU Kabupaten Sorong, terdapat 17 desa yang belum memasukkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang diminta oleh KPU Sorong. Batas waktu yang diberikan adalah hingga 10 Maret 2025. Kami mendesak agar desa-desa tersebut segera menyampaikan laporan agar tidak ada hambatan dalam proses audit dan evaluasi penggunaan dana hibah Pilkada,” ungkap Yeskel Klasuat.

Menjamin Pilkada Berkualitas dan Transparan

Penyelenggaraan Pilkada yang sukses tidak hanya diukur dari kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara, tetapi juga dari transparansi pengelolaan anggarannya. Dengan pengawasan yang ketat, publik dapat lebih percaya bahwa dana yang digunakan benar-benar sesuai peruntukannya.

Hingga saat ini, belum ada laporan resmi terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah Pilkada di Kabupaten Sorong. Namun, langkah antisipatif melalui audit ketat dan transparansi pelaporan menjadi keharusan agar tidak ada celah bagi praktik yang merugikan keuangan negara.

Publik pun menunggu langkah konkret dari Inspektorat KPU RI dan pihak berwenang lainnya dalam mengawal pertanggungjawaban anggaran Pilkada ini.

Laporan YK PBD