Distribusi BLT DD Kolor Sukses Digelar, Aparat dan BPRS Pastikan Proses Aman dan Terkendali

SUMENEP – Pemerintah Desa Kolor melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada Jumat, 5 Desember 2025. Penyaluran ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar serta menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga.

Kegiatan penyaluran yang dipusatkan di Balai Desa Kolor tersebut berjalan dengan baik, tertib, dan tanpa kendala berarti. Bank BPRS bertindak selaku lembaga penyalur, memastikan proses verifikasi serta pencairan dana berlangsung sesuai prosedur. Kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Kolor turut memberikan dukungan keamanan serta memastikan jalannya kegiatan tetap kondusif dan teratur.

Pemerintah desa telah menyiapkan mekanisme antrean yang rapi sehingga warga penerima manfaat dapat hadir sesuai jadwal yang telah disampaikan sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk menghindari penumpukan massa dan menjaga kenyamanan seluruh peserta.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Kolor, Novandri, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari perangkat desa, pihak Bank BPRS, hingga aparat keamanan, atas kelancaran proses penyaluran BLT DD tahun berjalan. Ia juga menegaskan pentingnya penggunaan dana bantuan secara tepat guna.

“Kami berharap bantuan ini betul-betul dimanfaatkan sebagaimana mestinya, terutama untuk kebutuhan pokok keluarga dan hal-hal yang bersifat produktif. Jangan sampai dana BLT digunakan untuk kegiatan yang tidak memberikan manfaat bagi keluarga,” ujar Novandri.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pemerintah desa akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan dana bantuan, guna memastikan tujuan program BLT DD dapat tercapai secara optimal dan tepat sasaran.

Program BLT DD di Desa Kolor diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi langkah nyata pemerintah desa dalam mendukung ketahanan ekonomi masyarakat yang membutuhkan.

banner 400x130

Pemkab Blitar Tuntaskan Penyaluran BLT DBHCHT 2025, Ribuan Buruh Terima Bantuan Tahap Akhir

BLITAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menuntaskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Program ini menjadi bentuk konkret komitmen pemerintah daerah dalam menguatkan kesejahteraan pekerja lokal, khususnya buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.

Penyaluran BLT DBHCHT dilaksanakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar dan memasuki tahap akhir pada penghujung tahun 2025. Bantuan tersebut diberikan untuk menjaga daya beli dan memberikan perlindungan ekonomi bagi para buruh yang menjadi pilar industri hasil tembakau di daerah.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaringan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, menyampaikan bahwa penyaluran BLT tahun ini dibagi dalam enam tahap, dimulai sejak Juli hingga Desember 2025.

“Penyaluran sudah berlangsung empat kali dan berjalan lancar. Untuk tahap kelima disalurkan pada pertengahan November, dan tahap keenam pada awal Desember 2025,” jelasnya, Jumat (21/11/2025).

Setiap penerima yang telah terdata secara resmi berhak menerima BLT sebesar Rp300 ribu per bulan selama enam bulan. Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening masing-masing buruh agar lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran.

Dinsos Kabupaten Blitar juga mencatat adanya peningkatan jumlah penerima dari bulan ke bulan. Berikut rincian penyaluran BLT DBHCHT tahun 2025:

  • Juli 2025 : 4.705 penerima – Rp1,41 miliar
  • Agustus 2025 : 4.810 penerima – Rp1,44 miliar
  • September 2025 : 4.898 penerima – Rp1,47 miliar

Menurut Yuni, program ini memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi pekerja sektor tembakau, yang selama ini memberikan kontribusi signifikan terhadap industri dan pendapatan daerah.

“Semoga bantuan ini dapat menambah kesejahteraan bagi para buruh, khususnya buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok,” ujarnya.

Pemkab Blitar menegaskan akan terus memperkuat sektor ekonomi lokal melalui program-program berkelanjutan yang bersumber dari DBHCHT, serta memastikan perlindungan sosial bagi para pekerja yang bergantung pada industri tembakau dan cengkeh.

Penyaluran BLT Dana Desa Gaprang Tahun 2025 Berjalan Sukses dan Transparan

BLITAR – Pemerintah Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan warga. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk Bulan ke-XI Tahun Anggaran 2025 ke pada 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing sebesar Rp.300 ribu dilaporkan telah selesai dilaksanakan dengan sukses, tertib, dan lancar. Kegiatan penting ini berpusat di Aula Kantor Desa Gaprang, menjadi bukti nyata upaya desa meringankan beban ekonomi masyarakat.

Kepala Desa Gaprang, Asharul Fahruda, S.T., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi atas kelancaran seluruh rangkaian kegiatan. Dalam sambutannya di hadapan penerima manfaat dan tamu undangan, beliau menekankan bahwa bantuan ini memiliki peran vital bagi warga.

“Alhamdulillah, pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa untuk bulan kesebelas ini berjalan dengan sangat baik dan lancar,” ujar Asharul Fahruda. “Ini adalah wujud komitmen

“Pemerintah Desa Gaprang untuk memastikan bantuan sosial ini sampai tepat sasaran dan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang paling terdampak. Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok keluarga,” tambahnya.

Kegiatan penyaluran ini dihadiri oleh Babinsa (Bintara Pembina Desa), Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa), serta seluruh perangkat desa Gaprang. Kehadiran para pihak ini memiliki fungsi krusial, yakni untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap rupiah yang disalurkan.

Babinsa hadir untuk menjaga ketertiban dan keamanan, sementara BPD sebagai representasi masyarakat bertugas mengawasi agar pendataan dan penyaluran sesuai dengan regulasi yang berlaku dan kriteria penerima yang telah ditetapkan. Sinergi antara Pemerintah Desa, TNI/Polri, dan BPD ini menjamin bahwa hak-hak warga penerima BLT DD terpenuhi dengan adil dan terbuka.

BLT Dana Desa merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat yang sumber dananya berasal dari alokasi Dana Desa. Di Gaprang, bantuan ini secara konsisten disalurkan untuk membantu warga miskin ekstrem, lansia, serta keluarga yang mata pencahariannya terdampak langsung oleh kondisi ekonomi.

Dengan terselenggaranya penyaluran untuk bulan ke-XI ini, Pemerintah Desa Gaprang berharap bantuan tunai ini tidak hanya sekadar meringankan beban sesaat, tetapi juga dapat meningkatkan daya beli masyarakat penerima manfaat. Hal ini secara tidak langsung diharapkan dapat memberikan stimulus kecil bagi pergerakan ekonomi mikro di lingkungan desa.

Pemerintah Desa Gaprang berkomitmen untuk terus berupaya maksimal dalam melayani masyarakat dan menyalurkan bantuan sosial lainnya sesuai dengan arahan dan peraturan yang berlaku hingga akhir tahun anggaran.