Tokoh Adat Biak Papua Barat Daya Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Presiden Prabowo

 

SORONG — Sejumlah tokoh adat dan pemuda Papua Barat Daya menyampaikan pernyataan resmi dukungan terhadap program penguatan kelembagaan adat yang tengah digalakkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Kepala Suku Biak Papua Barat Daya, Hengky Korwa, bersama Komandan Polisi Adat Biak, Heri Koranu, dan Ketua Pemuda Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam pernyataannya, mereka menegaskan komitmen masyarakat adat Biak untuk bersinergi dengan pemerintah dalam upaya pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta memperkuat peran lembaga adat di Tanah Papua.

“Kami sebagai masyarakat Biak mendukung penuh program penguatan kelembagaan adat dalam rangka menyukseskan visi dan misi Presiden Prabowo di Tanah Tapuan. Atas nama masyarakat adat, kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden. Kami berharap ke depan terjalin kerja sama yang semakin baik antara pemerintah dan seluruh masyarakat adat di Papua Barat Daya,” ujar Kepala Suku Biak, Hengky Korwa.

Komandan Polisi Adat Biak, Heri Koranu, menambahkan bahwa masyarakat adat siap menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan dalam setiap proses pembangunan. Ia menegaskan bahwa masyarakat adat tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Tidak ada perbedaan di antara kita. Kita adalah satu, kita berjalan bersama-sama untuk masa depan Papua Barat Daya yang lebih maju,” tegas Heri Koranu.

Sementara itu, Ketua Pemuda Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan bahwa generasi muda siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mensukseskan program-program nasional, terutama yang menyentuh masyarakat adat dan kampung-kampung.

Pernyataan bersama ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat adat Biak dan berbagai tokoh lokal siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk menciptakan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, serta tetap menjaga nilai budaya dan tradisi masyarakat. 

Laporan Yeri Yoom

banner 400x130

Kepala Suku dan Pemuda Biak Sepakat Perkuat Kolaborasi demi Kemajuan Papua Barat Daya

 

SORONG — Sejumlah tokoh adat dan pemuda Papua Barat Daya menyampaikan pernyataan resmi dukungan terhadap program penguatan kelembagaan adat yang tengah digalakkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Kepala Suku Biak Papua Barat Daya, Hengky Korwa, bersama Komandan Polisi Adat Biak, Heri Koranu, dan Ketua Pemuda Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam pernyataannya, mereka menegaskan komitmen masyarakat adat Biak untuk bersinergi dengan pemerintah dalam upaya pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta memperkuat peran lembaga adat di Tanah Papua.

“Kami sebagai masyarakat Biak mendukung penuh program penguatan kelembagaan adat dalam rangka menyukseskan visi dan misi Presiden Prabowo di Tanah Tapuan. Atas nama masyarakat adat, kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden. Kami berharap ke depan terjalin kerja sama yang semakin baik antara pemerintah dan seluruh masyarakat adat di Papua Barat Daya,” ujar Kepala Suku Biak, Hengky Korwa.

Komandan Polisi Adat Biak, Heri Koranu, menambahkan bahwa masyarakat adat siap menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan dalam setiap proses pembangunan. Ia menegaskan bahwa masyarakat adat tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Tidak ada perbedaan di antara kita. Kita adalah satu, kita berjalan bersama-sama untuk masa depan Papua Barat Daya yang lebih maju,” tegas Heri Koranu.

Sementara itu, Ketua Pemuda Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan bahwa generasi muda siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mensukseskan program-program nasional, terutama yang menyentuh masyarakat adat dan kampung-kampung.

Pernyataan bersama ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat adat Biak dan berbagai tokoh lokal siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk menciptakan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, serta tetap menjaga nilai budaya dan tradisi masyarakat.

Laporan Yeri Yoom

Jaga Marwah Siap Laporkan Kasus Mandek di Kejagung Seperti Dugaan Korupsi IUP Kutai Barat ke KPK

[*]JAKARTA, RN – Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) menyoroti kasus-kasus mandek yang ditangani Gedung Bundar, Kejaksaan Agung. Salah satu kasus tersebut terkait dugaan korupsi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

[*]Soal ini, Ketua Umum Jaga Marwah Edison Tamba mengatakan, pihaknya menilai kasus-kasus yang mandek di Gedung Bundar sebaiknya dituntaskan sebagai pertanggungjawaban hukum kepada publik. Juga bagian dari keterbukaan, bahwa Kejaksaan Agung sama sekali tidak menoleransi praktik korupsi yang menggerogoti kekayaan dan sumber daya alam negara.

[*]Khusus untuk kasus dugaan korupsi penerbitan IUP di Kutai Barat itu, kata Edison, telah bergulir sejak terbitnya Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Nomor: Prin-70a/F.2/Fd.2/09/2024 tanggal 20 September 2024. Bahkan, sejumlah saksi telah pula diperiksa mulai dari Ismail Thomas (Bupati Kutai Barat periode 2006-2016), bekas kepala dinas ESDM Kutai Barat, perusahaan swasta PT Manoor Bulatns Lestari dan lain sebagainya.

[*]Kendati begitu, kata Edison, belum ada seorang pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Sepengetahuan saya berdasarkan informasi yang saya peroleh, kasus ini masih bergulir. Namun, saya tidak tahu apa yang menjadi kendala penyidik dalam menetapkan tersangka kasus ini,” tutur pria yang akrab disapa Edoy di Jakarta, Rabu (12/11).

[*]Oleh karena itu, kata Edison, jika kasus ini tetap mandek, maka peluang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terlibat menuntaskannya menjadi terbuka. Apalagi KPK punya kewenangan koordinasi, supervisi dan penindakan (Korsupda). Keterlibatan KPK menuntaskan dugaan korupsi penerbitan IUP di Kutai Barat itu, kata Edison, publik akan mengapresiasinya sebagai bentuk kerja sama antar-lembaga penegak hukum.

[*]“Untuk mewujudkan hal ini, maka saya akan segera melaporkannya ke KPK secara resmi. Hanya dengan demikian, kasus ini akan menjadi terang benderang dan demi kepastian hukum,” tandas Edison.

[*]Sebagai informasi, Sprindik kasus ini dengan Nomor: Prin-70a/F.2/Fd.2/09/2024 tanggal 20 September 2024 sudah terbit sejak setahun yang lalu. Namun demikian, meski telah naik ke tahap penyidikan, Kejagung belum menetapkan tersangka. Padahal perizinan perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Kutai Barat sudah banyak yang diteken saat dipimpin Ismail Thomas.

[*]Eks Bupati Kutai Barat 2006-2016 Ismail Thomas sendiri disebut-sebut merupakan saksi kunci dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan IUP untuk perusahaan batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

[*]Jejak Perizinan IUP Era Ismail Thomas
Negeri 1000 Jantur, julukan Kabupaten Kutai Barat, selama ini dikenal akan keindahan alam dan kekayaan sumber daya. Namun kini menghadapi kenyataan pahit akibat laju ekspansi tambang dan perkebunan sawit yang masif.

[*]Selama 2 periode kepemimpinan Bupati Ismail Thomas (2006–2015), wilayah seluas jutaan hektar ini menjadi ladang konsesi besar-besaran yang meninggalkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang serius. Pada kepemimpinan Ismail Thomas, izin tambang dan perkebunan sawit keluar dengan sangat deras. Tercatat 243 izin usaha pertambangan dan tujuh PKP2B diterbitkan, meliputi sekitar 350 ribu hektar lahan tambang.

[*]Untuk diketahui beberapa perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Barat yakni PT Gunung Bara Utama, PT Manoor Bulatn Lestari, PT Ricobana Abadi, PT Jetty Sendawar dan PT Mahakam Coal Mining menggarap wilayah adat serta kawasan hutan lindung dan permukiman. Di sektor perkebunan sawit juga tak kalah agresif. Tercatat lebih dari 200 ribu hektar lahan dikuasai oleh sekitar 38 perusahaan besar, termasuk PT Fangiono Agro Plantation dan PT Dharma Agro Lestari.

[*]Masyarakat adat yang dulu bergantung pada hutan kini terdesak oleh lahan perkebunan industri. Dari total wilayah Kutai Barat, lebih dari seperempatnya kini dikuasai konsesi tambang dan sawit.

[*]Kawasan hutan lindung dan hutan produksi yang tersisa juga terbatas aksesnya, banyak yang sudah dialihkan menjadi tambang atau Hutan Tanaman Industri (HTI). Akibatnya, hanya sekitar 20-25% wilayah yang dapat dikelola secara bebas oleh masyarakat lokal. Kondisi itu membuat konflik agraria masyarakat adat Dayak Benuaq dan Tunjung dengan perusahaan tambang dan sawit terus memanas.

[*]Kerusakan lingkungan seperti banjir, degradasi tanah, dan pencemaran sungai makin memperparah krisis. Sumber penghidupan masyarakat pun hilang, menyebabkan kemiskinan dan migrasi paksa. Data Jaringan Advokasi Tambang melaporkan, izin-izin yang dikeluarkan tanpa kajian dan konsultasi publik menjadi penyebab utama krisis ini.

[*]Boyamin Saiman dari MAKI menyoroti potensi korupsi dalam proses perizinan, mendesak transparansi dan reformasi tata kelola. Mereka mengusulkan audit menyeluruh, pencabutan izin bermasalah, pengakuan hutan adat, moratorium izin baru, rehabilitasi ekosistem, dan proses hukum terhadap mantan Bupati Ismail Thomas dan pejabat terkait. [*]

[*]Artikel Jaga Marwah Siap Laporkan Kasus Mandek di Kejagung Seperti Dugaan Korupsi IUP Kutai Barat ke KPK pertama kali tampil pada Reportase News.

AWMORI Apresiasi Polres Pegunungan Arfak Papua Barat Jadikan Media Sebagai Mitra Strategis dalam Pemberitaan

Nasional, 26 Agustus 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan dan Media Online Republik Indonesia (AWMORI) memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Pegunungan Arfak, Papua Barat, yang telah menjadikan media sebagai mitra strategis dalam mendukung transparansi informasi dan pemberitaan publik.

Ketua Umum DPP AWMORI, Ofi Sasmita, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Polres Pegunungan Arfak di bawah kepemimpinan Kapolres merupakan bentuk nyata keterbukaan informasi publik sekaligus penguatan sinergitas antara kepolisian dan insan pers.

“Kami dari AWMORI mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Pegunungan Arfak, Kompol Bernardus Okoka, S.E., M.H., beserta jajaran yang telah menempatkan media sebagai mitra strategis. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak berjalan sendiri, tetapi bersama-sama dengan pers untuk memberikan informasi yang jujur, akurat, dan membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Ofi Sasmita di Jakarta, Selasa (26/8).

Menurut AWMORI, peran media dalam mendukung kinerja kepolisian sangat penting, khususnya dalam menyampaikan informasi yang mencerahkan masyarakat. Kemitraan ini akan memperkuat fungsi kontrol sosial, meningkatkan literasi publik, dan mencegah penyebaran informasi hoaks yang dapat menimbulkan keresahan.

Ofi Sasmita menambahkan bahwa kerjasama Polres Pegunungan Arfak dengan media hendaknya menjadi teladan bagi jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.

“Sinergi positif antara kepolisian dan media harus terus dibangun. Dengan demikian, pesan-pesan hukum, keamanan, dan ketertiban masyarakat dapat tersampaikan dengan baik sekaligus memperkuat demokrasi dan keadilan,” lanjutnya.

AWMORI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi wadah bagi wartawan dan media online dalam meningkatkan profesionalitas, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta menjaga kemitraan strategis dengan berbagai lembaga negara, termasuk kepolisian.

Asosiasi Wartawan dan Media Online Republik Indonesia (AWMORI) adalah organisasi profesi yang menaungi wartawan dan media online di seluruh Indonesia. AWMORI berkomitmen memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi dengan mengedepankan independensi, profesionalisme, dan keberimbangan dalam pemberitaan.