Dinas Sosial Ngawi Lauching Rumah Terapi Ceria Adikku Bagi Penyandang Disabilitas

NGAWI, RN – Dinas Sosial Kabupaten Ngawi launching Rumah Terapi Ceria Adikku untuk pemulihan dan peruntukannya bagi anak berkebutuhan khusus penyandang disabilitas pada Kamis (04/12/2025).

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, bersama Kepala Sentra Terpadu Pendidikan Jawa Timur, serta didampingi Asisten Administrasi Umum, Harsoyo, dan Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Ngawi, Bonadi.

“Keberadaan Rumah Terapi Ceria Adikku merupakan wujud kehadiran dan perhatian pemerintah kepada anak-anak penyandang disabilitas. Mereka juga punya memiliki hak yang sama, baik hak mendapatkan pendidikan maupun kesehatan. Terlebih launching bertepatan dengan momen peringatan Hari Disabilitas Internasional,” jelas Antok sapaan akrab Wakil Bupati Ngawi.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Ngawi, Bonadi menambahkan, setidaknya terdapat tiga pelayanan Rumah Terapi Ceria Adikku dengan ruangan terapi khusus diantaranya fisioterapi, terapi okupasi dan terapi wicara.

“Secara umum untuk sarana dan prasarana penunjang kerja di ruangan terapi sudah lengkap, sehingga memudahkan terapis melakukan terapi dengan baik dan benar,” tambah Bonadi.

Pelayanan Rumah Terapi Ceria Adikku akan dilaksanakan selama hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB. Ditunjang dengan sejumlah peralatan modern diantaranya, infra red, game ball, matras, ultrasound, bola berduri dan kursi khusus untuk celebral palsy.

Keberadaan rumah terapi ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Kabupaten Ngawi untuk anak penyandang disabilitas dengan pelayanan gratis.(don)

Artikel Dinas Sosial Ngawi Lauching Rumah Terapi Ceria Adikku Bagi Penyandang Disabilitas pertama kali tampil pada Reportase News.

banner 400x130

DBHCHT Jadi Penopang Utama Pembiayaan JKN bagi Warga Miskin Blitar

BLITAR — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Blitar kembali mendapat dukungan besar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sepanjang tahun anggaran 2025, sebanyak 27.908 warga miskin terdaftar sebagai peserta JKN yang iurannya ditanggung penuh oleh pemerintah daerah.

Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mencatat, dari total anggaran DBHCHT sektor kesehatan sebesar Rp16,7 miliar, sekitar Rp10,7 miliar telah terserap per Oktober. Sebagian besar anggaran itu digunakan untuk pembayaran premi JKN bagi masyarakat tidak mampu dan pasien penyakit kronis yang memerlukan pengobatan rutin.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Hasnan Effendi, menegaskan bahwa program ini menjadi salah satu instrumen perlindungan sosial yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Setiap bulan ada 27.908 orang yang kita biayai melalui DBHCHT. Mereka adalah warga yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Ia menjelaskan, peserta JKN yang masuk dalam skema DBHCHT dipilih melalui mekanisme verifikasi yang ketat. Prosesnya melibatkan Dinas Sosial, Puskesmas, dan pemerintah desa. Pergantian peserta dilakukan secara berkala mengikuti dinamika sosial masyarakat.

“Kalau ada peserta yang meninggal atau kondisi ekonominya sudah membaik, posisinya digantikan oleh warga lain yang lebih membutuhkan,” terang Hasnan.

Menurutnya, keberadaan DBHCHT di sektor kesehatan menjadi sangat penting di tengah kondisi ekonomi yang terus menekan masyarakat. Kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya pengobatan membuat banyak warga tidak mampu membayar premi JKN secara mandiri.

“Sejauh ini sudah sangat membantu. Ada 27 ribu orang lebih yang terbantu setiap bulan. Ini bukan angka kecil,” tegasnya.

Namun Hasnan juga menyampaikan kekhawatiran akan potensi pemotongan anggaran pusat pada tahun 2026, termasuk alokasi DBHCHT. Hal itu berpotensi menghambat perluasan jumlah peserta JKN yang ditanggung.

“Kalau anggarannya berkurang, otomatis kami sulit menambah peserta baru. Yang penting sekarang adalah memastikan peserta yang sudah ada tetap terlindungi,” imbuhnya.

Meski demikian, ia optimistis keberlanjutan program ini masih dapat dijaga. Pemerintah daerah menargetkan alokasi sekitar Rp12,7 miliar dari DBHCHT untuk pembiayaan JKN di tahun 2026.

“Selama anggaran itu aman, perlindungan bagi warga miskin dapat terus berjalan. Jangan sampai yang sudah terdaftar malah dicoret karena keterbatasan anggaran,” tegasnya.

Program JKN yang dibiayai DBHCHT menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah Kabupaten Blitar terhadap warga kurang mampu. Selain menjamin akses berobat, kebijakan ini sekaligus menjadi penyangga agar masyarakat miskin tidak terbebani biaya kesehatan yang semakin tinggi.

Dengan keberlanjutan dukungan DBHCHT, pemerintah berharap layanan kesehatan dasar bagi masyarakat rentan tetap terpenuhi dan tidak ada warga yang terabaikan hanya karena persoalan biaya.