Jakarta – Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) terus memperluas kiprah organisasinya dengan melakukan ekspansi ke wilayah Papua Barat Daya. Dalam waktu dekat, FAMI dijadwalkan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bantuan hukum bersama Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan.
Menurut Wakil Presiden FAMI, Adv. Sulkipani Thamrin, kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk menghadirkan akses bantuan hukum yang merata hingga ke wilayah timur Indonesia.
“Ekspansi ini bukan hanya tentang pembentukan struktur organisasi di daerah, tetapi tentang memastikan masyarakat Sorong Selatan mendapatkan hak konstitusionalnya atas pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas. Kami ingin advokat muda hadir langsung di tengah masyarakat,” ujar Sulkipani Thamrin.
Ia menegaskan bahwa MoU tersebut akan mencakup pendampingan litigasi dan non-litigasi, penyuluhan hukum, edukasi peraturan perundang-undangan kepada aparatur pemerintah daerah, serta pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang mudah diakses masyarakat kurang mampu.
Lebih lanjut, Sulkipani menyampaikan bahwa FAMI berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Kami siap mendukung pemerintah kabupaten dalam meminimalisir potensi persoalan hukum melalui langkah preventif, edukatif, dan represif sesuai koridor hukum,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menilai kolaborasi ini akan memperkuat perlindungan hukum masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum di daerah.
Rencana penandatanganan MoU dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat dengan melibatkan jajaran pengurus nasional FAMI, unsur pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat setempat.
Langkah ekspansi ini semakin menegaskan posisi FAMI sebagai organisasi advokat muda yang aktif memperjuangkan pemerataan akses keadilan di seluruh wilayah Indonesia. Red













