SUMENEP — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep resmi meluncurkan aplikasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital bernama SIKERIS (Sistem Informasi Kependudukan dan Registrasi). Inovasi ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mempercepat akses layanan publik serta menghadirkan tata kelola birokrasi yang lebih modern dan efisien.
Peluncuran aplikasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, di Pendopo Agung Keraton pada Kamis (27/11/2025).
Dalam sambutannya, Wabup menyatakan bahwa kehadiran SIKERIS merupakan bagian dari strategi transformasi digital pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini dinilai membutuhkan proses panjang.
“Aplikasi SIKERIS bisa mendukung upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola birokrasi modern untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan berkualitas,” ujar KH. Imam Hasyim.
Melalui SIKERIS, masyarakat dapat mengajukan berbagai layanan administrasi kependudukan secara online, mulai dari:
- Akta Kelahiran
- Akta Kematian
- Kartu Identitas Anak (KIA)
- Perpindahan Penduduk
- Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS)
- Perbaikan Data
- Kartu Keluarga (KK)
Dengan sistem berbasis digital ini, warga tidak perlu lagi menunggu berhari-hari untuk memproses berkas. Cukup mengakses aplikasi, mengisi data yang dibutuhkan, dan proses dapat berjalan lebih cepat.
“SIKERIS diharapkan mampu memangkas waktu layanan administrasi yang selama ini dinilai memakan proses panjang,” tambahnya.
Wakil Bupati menegaskan bahwa penerapan inovasi layanan berbasis teknologi merupakan salah satu langkah konkret pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan tanpa hambatan, termasuk bagi masyarakat di wilayah pelosok.
“Transformasi digital ini penting agar masyarakat mendapatkan layanan tanpa hambatan, sehingga manfaat pelayanan publik benar-benar dirasakan,” tegas Imam Hasyim.
Selain mempercepat pelayanan, penggunaan aplikasi ini juga dinilai mampu meminimalkan praktik percaloan serta kesalahan pencatatan data kependudukan.
“Dengan SIKERIS, data kependudukan akan tercatat secara lebih akurat sehingga dapat meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pencatatan,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Disdukcapil Sumenep juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah unit pelayanan kecamatan, khususnya bagi pegawai non-ASN yang dinilai telah memberikan kontribusi signifikan dalam membantu optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Bupati menilai, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada para pegawai yang selama ini bekerja di balik layar namun berdampak besar bagi pelayanan publik di Sumenep.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi terhadap kerja keras yang sering tidak terlihat, tetapi sangat dirasakan masyarakat. Semoga menjadi motivasi bagi unit-unit lain untuk terus berbenah,” pungkasnya.

















