Distribusi BLT DD Kolor Sukses Digelar, Aparat dan BPRS Pastikan Proses Aman dan Terkendali

SUMENEP – Pemerintah Desa Kolor melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada Jumat, 5 Desember 2025. Penyaluran ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar serta menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga.

Kegiatan penyaluran yang dipusatkan di Balai Desa Kolor tersebut berjalan dengan baik, tertib, dan tanpa kendala berarti. Bank BPRS bertindak selaku lembaga penyalur, memastikan proses verifikasi serta pencairan dana berlangsung sesuai prosedur. Kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Kolor turut memberikan dukungan keamanan serta memastikan jalannya kegiatan tetap kondusif dan teratur.

Pemerintah desa telah menyiapkan mekanisme antrean yang rapi sehingga warga penerima manfaat dapat hadir sesuai jadwal yang telah disampaikan sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk menghindari penumpukan massa dan menjaga kenyamanan seluruh peserta.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Kolor, Novandri, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari perangkat desa, pihak Bank BPRS, hingga aparat keamanan, atas kelancaran proses penyaluran BLT DD tahun berjalan. Ia juga menegaskan pentingnya penggunaan dana bantuan secara tepat guna.

“Kami berharap bantuan ini betul-betul dimanfaatkan sebagaimana mestinya, terutama untuk kebutuhan pokok keluarga dan hal-hal yang bersifat produktif. Jangan sampai dana BLT digunakan untuk kegiatan yang tidak memberikan manfaat bagi keluarga,” ujar Novandri.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pemerintah desa akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan dana bantuan, guna memastikan tujuan program BLT DD dapat tercapai secara optimal dan tepat sasaran.

Program BLT DD di Desa Kolor diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi langkah nyata pemerintah desa dalam mendukung ketahanan ekonomi masyarakat yang membutuhkan.

banner 400x130

Puncak Musim Hujan 2025–2026, Pemkab Sumenep Ajak Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan

SUMENEP — Menjelang pergantian tahun, Kabupaten Sumenep kembali berada dalam kondisi cuaca ekstrem seiring meningkatnya intensitas hujan dan potensi munculnya berbagai bencana hidrometeorologi. Bupati Sumenep, Ach. Fauzi Wongsojudo, mengingatkan seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan.

“Kami tidak menginginkan bencana terjadi di Kabupaten Sumenep, namun kewaspadaan harus dilakukan sejak dini untuk mengurangi risiko,” tegas Bupati dalam keterangannya kepada Media Center, Rabu (03/12/2025).

Pemerintah daerah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam langkah-langkah mitigasi sederhana, seperti membersihkan saluran air, tidak membuang sampah sembarangan, serta memangkas pohon yang berpotensi tumbang. Menurut Bupati, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diperlukan karena pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi ancaman cuaca ekstrem.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Hal-hal sederhana tetapi penting dapat mengurangi dampak bencana,” ujarnya.

Bupati juga mengimbau warga yang melakukan perjalanan liburan akhir tahun untuk memantau perkembangan cuaca melalui portal resmi BMKG maupun kanal informasi BPBD Kabupaten Sumenep.

“Keselamatan harus menjadi prioritas. Jika kondisi cuaca tidak memungkinkan, lebih baik menunda perjalanan,” imbuhnya.

Sementara itu, melalui laman resmi BMKG, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menjelaskan bahwa ancaman cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi. Fenomena seperti hujan intensitas tinggi, angin kencang, petir, puting beliung, serta hujan es dapat muncul akibat pengaruh Monsoon Asia, Madden Julian Oscillation, gelombang Kelvin, Rossby Equator, hingga seruak dingin Siberia.

BMKG juga mencatat sejumlah wilayah yang berpotensi terbentuk bibit siklon tropis, antara lain Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa–Bali, NTT, NTB, Maluku, Papua Selatan dan Tengah.

Pada periode 28 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, hampir seluruh wilayah Pulau Jawa, Bali, NTT, NTB, serta sebagian Sulawesi Selatan dan Papua Selatan berpotensi mengalami hujan tinggi hingga sangat tinggi, dengan akumulasi mencapai 300–500 milimeter per bulan.

Bupati Absen, PIJAR Blitar Kritik Lemahnya Komunikasi Publik Pemkab dalam Acara Fun Gathering Media

BLITAR — Acara Fun Gathering Media 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Blitar pada Rabu (3/12/2025) menjadi sorotan tajam para jurnalis. Alih-alih memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan media, kegiatan ini justru menuai kritik keras akibat ketidakhadiran Bupati Blitar serta sejumlah catatan teknis yang dinilai tidak profesional.

Kritik paling tegas disampaikan oleh Ketua Persatuan Insan Jurnalis Blitar Nusantara (PIJAR Blitar), Sutrisno, yang menilai absennya kepala daerah telah merusak esensi utama acara tersebut.

Dalam forum yang mengusung tema “Penguatan Kolaborasi Strategis” tersebut, kehadiran Bupati Blitar menjadi harapan para pelaku media. Namun, hingga acara berakhir, Bupati tidak menunjukkan diri.

Fun Gathering Media Berujung Polemik: PIJAR Blitar Nilai Pemerintah Tidak Serius Bangun Kolaborasi dengan Pers.

Sutrisno menilai ketidakhadiran tersebut sebagai indikasi lemahnya komitmen pemerintah daerah terhadap kemitraan strategis dengan insan pers.

“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran Bupati. Ini adalah forum resmi yang justru menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi publik. Ketidakhadiran beliau menimbulkan kesan bahwa pemerintah kurang serius membangun kemitraan yang setara dan saling menghormati,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran seorang kepala daerah bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk penghargaan terhadap profesi jurnalis yang selama ini berperan menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kualitas informasi di tengah masyarakat.

“Ini bukan acara seremonial biasa. Ketidakhadiran pimpinan daerah telah mengurangi nilai strategis agenda ini dan berpotensi merusak kepercayaan insan pers terhadap komitmen pemerintah,” tambah Sutrisno.

Selain kritik terhadap absennya Bupati, PIJAR Blitar juga menyoroti masalah teknis berupa pemberian dana transportasi sebesar Rp100.000 kepada peserta media.

Besaran tersebut dinilai tidak sebanding dengan jarak tempuh yang harus dilalui beberapa awak media, terutama yang berasal dari wilayah kecamatan jauh.

“Transport Rp100 ribu itu tidak logis. Banyak jurnalis yang datang dari wilayah jauh. Ini menunjukkan kurangnya perhitungan dan kesan meremehkan kerja-kerja jurnalistik,” ujar Sutrisno.

Ia menegaskan bahwa penghargaan profesional terhadap media tidak hanya dinilai melalui program atau acara, tetapi melalui perhatian terhadap detail teknis yang mencerminkan keseriusan pemerintah.

PIJAR Blitar meminta Diskominfotiksan agar melakukan evaluasi besar-besaran, khususnya dalam memastikan kehadiran pejabat kunci pada agenda yang melibatkan media.

“Media bukan musuh. Media adalah mitra. Komitmen itu tidak cukup disampaikan secara verbal, tetapi harus diwujudkan melalui kehadiran pejabat tertinggi daerah dan perlakuan yang layak terhadap insan pers,” tegas Sutrisno.

Ia menilai bahwa tanpa kehadiran kepala daerah, fungsi utama kegiatan—yakni membangun hubungan strategis antara pers dan pemerintah—menjadi hilang.

Absennya Bupati dan masalah teknis yang muncul membuat acara ini meninggalkan catatan negatif bagi Diskominfotiksan. Dinas yang seharusnya menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dinilai gagal menghadirkan standar koordinasi yang baik.

PIJAR Blitar menekankan bahwa pemerintah daerah harus memperbaiki pola komunikasi publik dan meningkatkan kualitas kemitraan dengan media, termasuk memperhatikan aspek teknis yang berdampak pada wibawa instansi.

Acara Fun Gathering Media 2025 yang semula dirancang untuk memperkuat hubungan pemerintah dan jurnalis, berakhir dengan banyak pertanyaan terkait prioritas pemerintah daerah dalam membangun komunikasi publik yang inklusif, transparan, dan profesional.

SK PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Bupati Fauzi: Status Baru Harus Diikuti Kinerja yang Lebih Baik

SUMENEP — Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Sumenep resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan formasi tahun 2025. Acara tersebut digelar di Stadion GOR A. Yani Pangligur, Senin (01/12/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Sebanyak 5.224 PPPK paruh waktu ditetapkan dalam formasi tahun ini, terdiri dari 1.086 tenaga guru, 3.076 tenaga teknis, dan 1.062 tenaga kesehatan. Pengangkatan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam penataan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdikan diri di instansi pemerintah.

“Bukan Sekadar Status Baru, Tetapi Amanah dan Tanggung Jawab”

Dalam sambutannya, Bupati Achmad Fauzi menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu tidak boleh dianggap sebagai hadiah atau sekadar perubahan status administratif. Menurutnya, status baru tersebut merupakan amanah besar yang harus dibuktikan melalui integritas, kedisiplinan, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Menjadi PPPK paruh waktu adalah bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab. Pemerintah sudah memberikan kepastian status, maka bapak-ibu wajib menunjukkan dedikasi, kejujuran, dan profesionalisme yang lebih baik,” tegasnya.

Bupati juga meminta seluruh PPPK paruh waktu untuk menjaga etika dan disiplin kerja sebagai ASN yang menjadi wajah pemerintah di mata publik.

“Meskipun paruh waktu, kontribusinya sangat penting. Setiap tenaga pendidik, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis harus memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan berkualitas,” lanjutnya.

Achmad Fauzi mengingatkan bahwa tugas yang dijalankan PPPK akan terus dievaluasi. Ia menekankan bahwa loyalitas terhadap tugas dan instansi merupakan nilai penting yang harus dijaga.

“Status baru ini menuntut tanggung jawab dan kinerja yang lebih baik. Pemerintah daerah membutuhkan tenaga ASN yang tidak hanya bekerja, tetapi juga memiliki loyalitas dan komitmen terhadap pelayanan publik,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Arif Frimanto, menjelaskan bahwa proses pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan melalui pendataan, verifikasi, serta penyesuaian kebutuhan organisasi perangkat daerah. Semua dilakukan secara bertahap sesuai regulasi pemerintah pusat.

“Prosesnya panjang, meliputi pendataan, verifikasi, dan penyesuaian kebutuhan OPD. Ini bagian dari penataan tenaga honorer agar memiliki kepastian status dan dapat bekerja sesuai aturan,” ujarnya.

Arif menambahkan bahwa pengangkatan tersebut bukanlah akhir perjalanan karier, melainkan awal pengabdian yang akan terus dievaluasi.

“Kinerja, kedisiplinan, dan kebutuhan organisasi akan menjadi dasar evaluasi berkala. Jangan sampai status baru justru merugikan diri sendiri jika tidak dijalankan sesuai aturan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan bahwa pembayaran gaji PPPK paruh waktu akan mulai dilakukan pada 1 Januari 2026 melalui APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026.

Sebanyak 4.929 peserta hadir langsung dalam acara penyerahan SK, sementara 295 lainnya mengikuti secara daring, terutama dari wilayah kepulauan dengan prioritas pelayanan, khususnya tenaga kesehatan.

Pengangkatan ribuan PPPK paruh waktu menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat kapasitas pelayanan pemerintah daerah, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis administratif.

Dengan penataan tenaga honorer melalui skema PPPK, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap tercipta pelayanan publik yang lebih efektif, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pengangkatan ini sekaligus menjadi momentum bagi para tenaga honorer untuk memulai babak baru pengabdian yang lebih profesional, tertib administrasi, dan memiliki standar kinerja yang jelas.