Veda Ega Pratama Ukir Sejarah, Raih Penghargaan di FIM MotoGP Awards 2025

JAKARTA, RN — Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, kembali mengharumkan nama bangsa setelah menerima penghargaan bergengsi pada ajang FIM MotoGP Awards 2025. Upacara penganugerahan tersebut digelar pada Senin dini hari WIB, 17 November 2025, usai seri penutup MotoGP Valencia di Sirkuit Ricardo Tormo.

Veda, yang berasal dari Gunung Kidul, Yogyakarta, hadir langsung di panggung kehormatan Fédération Internationale de Motocyclisme (FIM) setelah sukses menjadi runner-up Red Bull Rookies Cup 2025, salah satu kompetisi pembibitan pembalap paling prestisius di dunia.

Momen Penting bagi Karier Pembalap Indonesia

Kehadiran Veda dalam acara tersebut menandai langkah besar bagi kariernya sekaligus menjadi momentum penting bagi perkembangan balap motor Indonesia. Prestasinya dinilai memperkuat peluang untuk tampil lebih jauh di kancah balap internasional, termasuk jalur menuju Grand Prix.

Tak hanya menerima penghargaan, Veda juga mendapatkan apresiasi khusus dari Presiden FIM, Jorge Viegas, yang memberikan pelukan hangat sebagai bentuk pengakuan terhadap talentanya. Gestur tersebut menunjukkan bahwa Veda bukan sekadar peserta, melainkan talenta muda yang benar-benar diperhitungkan dalam peta persaingan global.

Berkumpul dengan Para Ikon MotoGP

Dalam acara yang dihadiri para nama besar dunia balap seperti Marc Márquez dan para pembalap MotoGP lainnya, Veda tampil percaya diri. Berbaur dengan para juara dunia dan tokoh penting industri balap menjadi pengalaman berharga sekaligus penyuntik motivasi bagi pembalap berusia muda itu.

Inspirasi Baru bagi Pembalap Tanah Air

Keberhasilan Veda tak hanya mengharumkan nama Indonesia, tetapi juga membuka jalan dan memberi inspirasi bagi bibit-bibit muda Tanah Air yang bermimpi menembus level tertinggi dunia balap motor.

Dengan pengakuan FIM dan pencapaian di musim 2025, Veda Ega Pratama kini disebut-sebut sebagai salah satu talenta paling menjanjikan dari Asia yang berpotensi melangkah ke jenjang lebih tinggi pada musim-musim mendatang.(rn)

Artikel Veda Ega Pratama Ukir Sejarah, Raih Penghargaan di FIM MotoGP Awards 2025 pertama kali tampil pada Reportase News.

banner 400x130

Santri Pondok Qur’an Songo Siji Belajar Tertib Lalulintas Di Polres Ngawi

NGAWI, RN – Satuan Lalulintas Polres Ngawi menerima kunjungan para santri Pondok Qur’an Songo Siji Kecamatan Kedunggalar, Sabtu (15/11/2025).

Para santri diberikan edukasi berupa pengenalan tugas polri khususnya Satlantas, dan memberikan sosialisasi tentang tata cara berlalu lintas serta pengenalan rambu-rambu lalu lintas.

Mengetahui rambu-rambu, aturan dan prosedur berkendara di Jalan adalah modal untuk bisa taat berlalu lintas, untuk meminimalkan tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalulintas

Tujuan sosialisasi lalu lintas kepada para santri ini untuk memberikan wawasan tentang keselamatan lalu lintas dan menanamkan jiwa pelopor tertib berlalu lintas.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, para santri semakin peduli terhadap keselamatan diri dan orang lain di jalan. Disiplin berlalu lintas harus menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari,” terang KBO Satlantas Polres Ngawi, Iptu Prinanto.

Dalam kesempatan itu para santri juga diajak keliling ke sejumlah satuan kerja di Polres Ngawi untuk mengetahui lebih dekat tugas dan tanggung jawab masing-masing satuan.

Pengasuh Pondok Qur’an Songo Siji, Umi Halim menyebutkan kunjungan para santri ke Polres Ngawi untuk mengenalkan lebih dekat tentang tugas aparat kepolisian. Terutama terkait keselamatan berlalulintas, agar para santri paham.

“Kunjungan ke Polres Ngawi untuk memberikan pemahaman kepada para santri tentang tugas kepolisian, terutama menjaga keselamatan berlalulintas,” sebut Umi Halim.

Diakhir kunjungan para santri juga diajak belajar rambu-rambu lalulintas dan berkendara kendaraan dengan baik dan tertib demi keselamatan bersama.

“Tak takut lagi sama pak polisi, seneng banget bisa belajar tertib lalulintas sama pak polisi,” ujar para santri Pondok Qur’an Songo Siji.(don)

Artikel Santri Pondok Qur’an Songo Siji Belajar Tertib Lalulintas Di Polres Ngawi pertama kali tampil pada Reportase News.

Jaga Marwah Siap Laporkan Kasus Mandek di Kejagung Seperti Dugaan Korupsi IUP Kutai Barat ke KPK

[*]JAKARTA, RN – Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) menyoroti kasus-kasus mandek yang ditangani Gedung Bundar, Kejaksaan Agung. Salah satu kasus tersebut terkait dugaan korupsi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

[*]Soal ini, Ketua Umum Jaga Marwah Edison Tamba mengatakan, pihaknya menilai kasus-kasus yang mandek di Gedung Bundar sebaiknya dituntaskan sebagai pertanggungjawaban hukum kepada publik. Juga bagian dari keterbukaan, bahwa Kejaksaan Agung sama sekali tidak menoleransi praktik korupsi yang menggerogoti kekayaan dan sumber daya alam negara.

[*]Khusus untuk kasus dugaan korupsi penerbitan IUP di Kutai Barat itu, kata Edison, telah bergulir sejak terbitnya Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Nomor: Prin-70a/F.2/Fd.2/09/2024 tanggal 20 September 2024. Bahkan, sejumlah saksi telah pula diperiksa mulai dari Ismail Thomas (Bupati Kutai Barat periode 2006-2016), bekas kepala dinas ESDM Kutai Barat, perusahaan swasta PT Manoor Bulatns Lestari dan lain sebagainya.

[*]Kendati begitu, kata Edison, belum ada seorang pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Sepengetahuan saya berdasarkan informasi yang saya peroleh, kasus ini masih bergulir. Namun, saya tidak tahu apa yang menjadi kendala penyidik dalam menetapkan tersangka kasus ini,” tutur pria yang akrab disapa Edoy di Jakarta, Rabu (12/11).

[*]Oleh karena itu, kata Edison, jika kasus ini tetap mandek, maka peluang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terlibat menuntaskannya menjadi terbuka. Apalagi KPK punya kewenangan koordinasi, supervisi dan penindakan (Korsupda). Keterlibatan KPK menuntaskan dugaan korupsi penerbitan IUP di Kutai Barat itu, kata Edison, publik akan mengapresiasinya sebagai bentuk kerja sama antar-lembaga penegak hukum.

[*]“Untuk mewujudkan hal ini, maka saya akan segera melaporkannya ke KPK secara resmi. Hanya dengan demikian, kasus ini akan menjadi terang benderang dan demi kepastian hukum,” tandas Edison.

[*]Sebagai informasi, Sprindik kasus ini dengan Nomor: Prin-70a/F.2/Fd.2/09/2024 tanggal 20 September 2024 sudah terbit sejak setahun yang lalu. Namun demikian, meski telah naik ke tahap penyidikan, Kejagung belum menetapkan tersangka. Padahal perizinan perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Kutai Barat sudah banyak yang diteken saat dipimpin Ismail Thomas.

[*]Eks Bupati Kutai Barat 2006-2016 Ismail Thomas sendiri disebut-sebut merupakan saksi kunci dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan IUP untuk perusahaan batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

[*]Jejak Perizinan IUP Era Ismail Thomas
Negeri 1000 Jantur, julukan Kabupaten Kutai Barat, selama ini dikenal akan keindahan alam dan kekayaan sumber daya. Namun kini menghadapi kenyataan pahit akibat laju ekspansi tambang dan perkebunan sawit yang masif.

[*]Selama 2 periode kepemimpinan Bupati Ismail Thomas (2006–2015), wilayah seluas jutaan hektar ini menjadi ladang konsesi besar-besaran yang meninggalkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang serius. Pada kepemimpinan Ismail Thomas, izin tambang dan perkebunan sawit keluar dengan sangat deras. Tercatat 243 izin usaha pertambangan dan tujuh PKP2B diterbitkan, meliputi sekitar 350 ribu hektar lahan tambang.

[*]Untuk diketahui beberapa perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Barat yakni PT Gunung Bara Utama, PT Manoor Bulatn Lestari, PT Ricobana Abadi, PT Jetty Sendawar dan PT Mahakam Coal Mining menggarap wilayah adat serta kawasan hutan lindung dan permukiman. Di sektor perkebunan sawit juga tak kalah agresif. Tercatat lebih dari 200 ribu hektar lahan dikuasai oleh sekitar 38 perusahaan besar, termasuk PT Fangiono Agro Plantation dan PT Dharma Agro Lestari.

[*]Masyarakat adat yang dulu bergantung pada hutan kini terdesak oleh lahan perkebunan industri. Dari total wilayah Kutai Barat, lebih dari seperempatnya kini dikuasai konsesi tambang dan sawit.

[*]Kawasan hutan lindung dan hutan produksi yang tersisa juga terbatas aksesnya, banyak yang sudah dialihkan menjadi tambang atau Hutan Tanaman Industri (HTI). Akibatnya, hanya sekitar 20-25% wilayah yang dapat dikelola secara bebas oleh masyarakat lokal. Kondisi itu membuat konflik agraria masyarakat adat Dayak Benuaq dan Tunjung dengan perusahaan tambang dan sawit terus memanas.

[*]Kerusakan lingkungan seperti banjir, degradasi tanah, dan pencemaran sungai makin memperparah krisis. Sumber penghidupan masyarakat pun hilang, menyebabkan kemiskinan dan migrasi paksa. Data Jaringan Advokasi Tambang melaporkan, izin-izin yang dikeluarkan tanpa kajian dan konsultasi publik menjadi penyebab utama krisis ini.

[*]Boyamin Saiman dari MAKI menyoroti potensi korupsi dalam proses perizinan, mendesak transparansi dan reformasi tata kelola. Mereka mengusulkan audit menyeluruh, pencabutan izin bermasalah, pengakuan hutan adat, moratorium izin baru, rehabilitasi ekosistem, dan proses hukum terhadap mantan Bupati Ismail Thomas dan pejabat terkait. [*]

[*]Artikel Jaga Marwah Siap Laporkan Kasus Mandek di Kejagung Seperti Dugaan Korupsi IUP Kutai Barat ke KPK pertama kali tampil pada Reportase News.

Minim Peminat, Dua Lowongan Perangkat Desa Bangunrejo Lor Hanya Diikuti Enam Peserta 

NGAWI, RN – Seleksi perangkat desa di.Desa Bangunrejo Lor, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi sepi peminat. Padahal biasanya seleksi perangkat desa masih menjadi pekerjaan yang menjanjikan dan diburu bagi para pencari kerja.

Dalam seleksi dua formasi perangkat desa yang berlangsung pada Rabu (12/11/2025) hanya diikuti enam peserta. Untuk formasi jabatan Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum sebanyak empat peserta, sedang formasi jabatan Kepala Dusun Cengklik hanya dua peserta.

Seleksi penjaringan perangkat desa untuk mengisi kekosongan formasi jabatan Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum karena pejabat yang lama telah promosi jabatan menjadi Sekretaris Desa. Sedangkan Kepala Dusun Cengklik terjadi kekosongan sekitar empat tahun karena pejabat lama meninggal dunia waktu merebaknya penyakit Covid-19.

Kepala Desa Bangunrejo Lor, Tardi mengungkapkan minimnya peminat dalam seleksi perangkat di desanya kemungkinan karena di Desa Bangunrejo Lor perangkat desa tidak mendapatkan lahan garapan atau lahan bengkok seperti desa lainnya. Jabatan perangkat desa hanya mendapatkan gaji dan tunjangan.

“Bangunrejo Lor ndak ada lahan bengkok bagi perangkat desa seperti desa lainnya sehingga minim peserta. Kami juga bersyukur seleksi berlangsung lancar, tanpa ada halangan suatu apapun,” ujar Tardi.

Ketua Tim Pengisian Perangkat Desa Bangunrejo Lor, Harsono menegaskan proses seleksi perangkat desa dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel.

“Dengan adanya tahapan seleksi yang ketat, diharapkan akan terpilih perangkat desa yang berkualitas, memiliki kompetensi, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Desa Kwadungan Lor” tegasnya.

Dari hasil ujian komputer dan tulis, akhirnya terpilih sebagai Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum Desa Bangunrejo Lor adalah Reformasiansyah Margo Purnomo dengan raihan nilai tertinggi 66 dan Kepala Dusun Cengklik terpilih Ari Rio Saputra dengan nilai 55.(don)