Jaga Marwah Siap Laporkan Kasus Mandek di Kejagung Seperti Dugaan Korupsi IUP Kutai Barat ke KPK

[*]JAKARTA, RN – Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) menyoroti kasus-kasus mandek yang ditangani Gedung Bundar, Kejaksaan Agung. Salah satu kasus tersebut terkait dugaan korupsi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

[*]Soal ini, Ketua Umum Jaga Marwah Edison Tamba mengatakan, pihaknya menilai kasus-kasus yang mandek di Gedung Bundar sebaiknya dituntaskan sebagai pertanggungjawaban hukum kepada publik. Juga bagian dari keterbukaan, bahwa Kejaksaan Agung sama sekali tidak menoleransi praktik korupsi yang menggerogoti kekayaan dan sumber daya alam negara.

[*]Khusus untuk kasus dugaan korupsi penerbitan IUP di Kutai Barat itu, kata Edison, telah bergulir sejak terbitnya Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Nomor: Prin-70a/F.2/Fd.2/09/2024 tanggal 20 September 2024. Bahkan, sejumlah saksi telah pula diperiksa mulai dari Ismail Thomas (Bupati Kutai Barat periode 2006-2016), bekas kepala dinas ESDM Kutai Barat, perusahaan swasta PT Manoor Bulatns Lestari dan lain sebagainya.

[*]Kendati begitu, kata Edison, belum ada seorang pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Sepengetahuan saya berdasarkan informasi yang saya peroleh, kasus ini masih bergulir. Namun, saya tidak tahu apa yang menjadi kendala penyidik dalam menetapkan tersangka kasus ini,” tutur pria yang akrab disapa Edoy di Jakarta, Rabu (12/11).

[*]Oleh karena itu, kata Edison, jika kasus ini tetap mandek, maka peluang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terlibat menuntaskannya menjadi terbuka. Apalagi KPK punya kewenangan koordinasi, supervisi dan penindakan (Korsupda). Keterlibatan KPK menuntaskan dugaan korupsi penerbitan IUP di Kutai Barat itu, kata Edison, publik akan mengapresiasinya sebagai bentuk kerja sama antar-lembaga penegak hukum.

[*]“Untuk mewujudkan hal ini, maka saya akan segera melaporkannya ke KPK secara resmi. Hanya dengan demikian, kasus ini akan menjadi terang benderang dan demi kepastian hukum,” tandas Edison.

[*]Sebagai informasi, Sprindik kasus ini dengan Nomor: Prin-70a/F.2/Fd.2/09/2024 tanggal 20 September 2024 sudah terbit sejak setahun yang lalu. Namun demikian, meski telah naik ke tahap penyidikan, Kejagung belum menetapkan tersangka. Padahal perizinan perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Kutai Barat sudah banyak yang diteken saat dipimpin Ismail Thomas.

[*]Eks Bupati Kutai Barat 2006-2016 Ismail Thomas sendiri disebut-sebut merupakan saksi kunci dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan IUP untuk perusahaan batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

[*]Jejak Perizinan IUP Era Ismail Thomas
Negeri 1000 Jantur, julukan Kabupaten Kutai Barat, selama ini dikenal akan keindahan alam dan kekayaan sumber daya. Namun kini menghadapi kenyataan pahit akibat laju ekspansi tambang dan perkebunan sawit yang masif.

[*]Selama 2 periode kepemimpinan Bupati Ismail Thomas (2006–2015), wilayah seluas jutaan hektar ini menjadi ladang konsesi besar-besaran yang meninggalkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang serius. Pada kepemimpinan Ismail Thomas, izin tambang dan perkebunan sawit keluar dengan sangat deras. Tercatat 243 izin usaha pertambangan dan tujuh PKP2B diterbitkan, meliputi sekitar 350 ribu hektar lahan tambang.

[*]Untuk diketahui beberapa perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Barat yakni PT Gunung Bara Utama, PT Manoor Bulatn Lestari, PT Ricobana Abadi, PT Jetty Sendawar dan PT Mahakam Coal Mining menggarap wilayah adat serta kawasan hutan lindung dan permukiman. Di sektor perkebunan sawit juga tak kalah agresif. Tercatat lebih dari 200 ribu hektar lahan dikuasai oleh sekitar 38 perusahaan besar, termasuk PT Fangiono Agro Plantation dan PT Dharma Agro Lestari.

[*]Masyarakat adat yang dulu bergantung pada hutan kini terdesak oleh lahan perkebunan industri. Dari total wilayah Kutai Barat, lebih dari seperempatnya kini dikuasai konsesi tambang dan sawit.

[*]Kawasan hutan lindung dan hutan produksi yang tersisa juga terbatas aksesnya, banyak yang sudah dialihkan menjadi tambang atau Hutan Tanaman Industri (HTI). Akibatnya, hanya sekitar 20-25% wilayah yang dapat dikelola secara bebas oleh masyarakat lokal. Kondisi itu membuat konflik agraria masyarakat adat Dayak Benuaq dan Tunjung dengan perusahaan tambang dan sawit terus memanas.

[*]Kerusakan lingkungan seperti banjir, degradasi tanah, dan pencemaran sungai makin memperparah krisis. Sumber penghidupan masyarakat pun hilang, menyebabkan kemiskinan dan migrasi paksa. Data Jaringan Advokasi Tambang melaporkan, izin-izin yang dikeluarkan tanpa kajian dan konsultasi publik menjadi penyebab utama krisis ini.

[*]Boyamin Saiman dari MAKI menyoroti potensi korupsi dalam proses perizinan, mendesak transparansi dan reformasi tata kelola. Mereka mengusulkan audit menyeluruh, pencabutan izin bermasalah, pengakuan hutan adat, moratorium izin baru, rehabilitasi ekosistem, dan proses hukum terhadap mantan Bupati Ismail Thomas dan pejabat terkait. [*]

[*]Artikel Jaga Marwah Siap Laporkan Kasus Mandek di Kejagung Seperti Dugaan Korupsi IUP Kutai Barat ke KPK pertama kali tampil pada Reportase News.

banner 400x130

Ir. Rully Chairul Azwar: Akhiri Polemik Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Jakarta, RN — Politisi senior Partai Golkar Ir. Rully Chairul Azwar, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah atas keputusan menetapkan Presiden ke-2 Republik Indonesia, H. M. Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional.

Menurutnya, keputusan ini sudah sangat tepat dan memenuhi seluruh kriteria kepahlawanan, karena Soeharto telah memberikan jasa besar yang nyata bagi bangsa Indonesia, baik dalam perjuangan mempertahankan Pancasila maupun dalam membangun fondasi ekonomi nasional.

“Saya mengucapkan syukur alhamdulillah dan terima kasih kepada pemerintah, karena akhirnya Pak Harto dapat ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Ini keputusan yang sangat layak dan memenuhi semua kriteria. Polemik soal setuju atau tidak setuju seharusnya sudah selesai,” ujar Rully kepada wartawan lewat percakapan telpon di Jakarta (10/11/2025).

Ia menilai bahwa perdebatan yang masih muncul di sebagian kalangan lebih disebabkan oleh sisa dendam politik dan kurangnya penghargaan terhadap jasa pemimpin terdahulu.

Bangsa Tidak Akan Maju Jika Terjebak Dendam

Menurut Rully, bangsa Indonesia tidak akan berkembang bila terus terjebak pada konflik masa lalu. Ia menilai, sebagian pihak kerap mengulang narasi negatif tentang Soeharto tanpa melihat sumbangsih besarnya terhadap negara.

“Kalau bicara soal otoriter atau pelanggaran HAM, semua presiden kita pasti pernah dinilai seperti itu. Tidak ada manusia yang luput dari kekurangan,” tegasnya.

Yang tidak fair adalah kalau hanya melihat sisi negatifnya saja dan melupakan jasa besar beliau yang juga dinikmati seluruh bangsa.

Rully mengingatkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghargai jasa pahlawannya tanpa harus mengkultuskan atau meniadakan kekurangannya.

“Kita ini tidak akan maju kalau hanya membicarakan hal-hal yang tidak produktif, apalagi membawa dendam politik masa lalu,” tambahnya.

Fokus pada Kesejahteraan dan Masa Depan Bangsa

Rully menegaskan bahwa seharusnya energi bangsa diarahkan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat, bukan menghidupkan kembali konflik politik yang sudah lewat.

“Masyarakat hari ini lebih membutuhkan solusi untuk kesejahteraan, lapangan kerja, pendidikan murah, dan kesehatan terjangkau — bukan perdebatan soal benar-salah masa lalu,” ujarnya.

Sudah saatnya kita bicara tentang bagaimana menciptakan masa depan yang produktif.

Soal Usulan dari Keluarga Cendana

Menanggapi anggapan bahwa usulan gelar pahlawan ini muncul karena pengaruh keluarga presiden yang sedang berkuasa, Rully menegaskan hal itu tidak benar.

“Yang mengusulkan banyak pihak dari berbagai daerah, bukan hanya keluarga Cendana. Bahkan sebelum Mbak Titiek Soeharto bicara di media, kita semua sudah lebih dulu mengusulkan,” jelasnya.

Prosesnya dilakukan secara terbuka oleh panitia khusus. Jadi ini bukan keputusan politis.

Ia juga menyebut hasil survei publik menunjukkan dukungan luas terhadap Soeharto.

“Survei para pengamat menunjukkan 80,7 persen mendukung Pak Harto mendapat gelar pahlawan. Kalau tidak percaya, silakan survei lagi. Ini bukti bahwa masyarakat menilai secara objektif,” ujarnya.

Penyelamat Pancasila dan Arsitek Pembangunan

Rully menegaskan, jasa terbesar Soeharto tidak bisa dihapus dari sejarah: menyelamatkan Pancasila dan membangun fondasi ekonomi nasional yang masih dirasakan hingga kini.

“Pak Harto itu penyelamat Pancasila. Waktu itu Pancasila hampir saja diselewengkan oleh PKI, tapi beliau berdiri tegak menyelamatkannya,” tegas Rully.

Rully menilai dari masa revolusi kemerdekaan hingga pembangunan, beliau tidak pernah absen. Jasanya besar, dan harus diakui.

Asas Tunggal Pancasila: Upaya Meredam Konflik Ideologis

Menjawab kritik dari beberapa tokoh ormas terkait kebijakan Asas Tunggal Pancasila, Rully menjelaskan bahwa kebijakan itu justru lahir dari niat baik untuk menjaga stabilitas politik nasional.

“Asas tunggal dibuat untuk menghindari konflik politik bernuansa agama. Karena agama tidak boleh dijadikan alat politik,” terangnya.

Kita ini bangsa yang beragam. Setelah diimplementasikan, asas tunggal ini terbukti membuat politik kita lebih stabil dan inklusif.

“Mari Fokus ke Depan, Bukan Terjebak Masa Lalu”

Sebagai penutup, Rully mengajak masyarakat untuk mengakhiri polemik sejarah dan lebih fokus pada masa depan bangsa.

“Semua pemimpin pasti ada kekurangannya. Tapi kalau seseorang pernah memimpin bangsa ini, hargailah jasa yang telah ia berikan,” ujarnya.

Menurut Rully, sudahlah kita stop polemik soal pro kontra pahlawan. Mari bicara hal-hal yang produktif untuk masa depan bangsa.

Rully kemudian menambahkan pesan reflektif yang sarat makna bagi generasi kini:

“Tiap masa ada pemimpinnya, dan tiap pemimpin ada masanya. Tidak ada pemimpin yang abadi, tetapi jasa dan keteladanan mereka akan selalu menjadi bagian dari sejarah bangsa,” ucapnya penuh penekanan.

“Dan bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat menghargai jasa-jasa pahlawannya, bukan bangsa yang melupakan mereka karena perbedaan pandangan politik.” tambah Rully.

Keputusan pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada H.M. Soeharto menandai babak baru dalam rekonsiliasi sejarah bangsa.

Meski masih menyisakan pro dan kontra, suara seperti disampaikan Ir. Rully Chairul Azwar mengingatkan kita bahwa penghormatan terhadap jasa pemimpin bukan berarti menutup mata terhadap sejarah — melainkan menempatkannya dalam proporsi yang adil dan bijak.(BA)

Mengenal PAFI Kota Sungguminasa Provinsi Sulawesi Selatan

Metro Online–Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) merupakan organisasi profesi yang menaungi para ahli farmasi di Indonesia. Sejak didirikan pada tahun 1946, PAFI telah memainkan peran penting dalam mengembangkan profesi farmasi di Indonesia. Artikel ini akan membahas mengenai sejarah, tujuan, struktur, serta kontribusi PAFI, dengan fokus khusus pada cabang PAFI Kota Sungguminasa Sulawesi Selatan.

Meniti Sejarah PAFI

PAFI didirikan pada tanggal 13 Februari 1946 di Yogyakarta dengan tujuan menggalang persatuan dan meningkatkan kemampuan serta kesejahteraan para ahli farmasi di Indonesia. Pada masa awal pendiriannya, PAFI berfokus pada pembentukan identitas profesional dan pengakuan hukum terhadap profesi farmasi di Indonesia. Seiring berjalannya waktu, PAFI berkembang dan berperan dalam berbagai aspek pengembangan farmasi, termasuk advokasi kebijakan, pengembangan kurikulum pendidikan farmasi, serta peningkatan standar praktik farmasi.

Tujuan PAFI

  1. PAFI memiliki sejumlah tujuan strategis yang mencerminkan komitmennya terhadap nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang mencakup:Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur PAFI berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur melalui peningkatan kualitas kesehatan serta akses layanan farmasi yang memadai.
  2. Meningkatkan Derajat Kesehatan yang Optimal PAFI berupaya mencapai derajat kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan memastikan ketersediaan dan aksesibilitas obat-obatan yang aman.
  3. Mengembangkan dan Meningkatkan Pembangunan Farmasi Indonesia PAFI berkomitmen untuk berinovasi dan mengembangkan ilmu pengetahuan serta teknologi di bidang farmasi untuk mendukung pembangunan nasional.
  4. Meningkatkan Kesejahteraan Anggota PAFI meningkatkan kesejahteraan para ahli farmasi melalui program pendidikan, pelatihan, dan advokasi kebijakan

Kontribusi PAFI

PAFI telah memberikan kontribusi signifikan dalam berbagai aspek pembangunan farmasi dan kesehatan di Indonesia, antara lain:

  1. Pendidikan dan Pelatihan Melalui seminar dan workshop yang bertujuan meningkatkan keterampilan serta pengetahuan para ahli di bidang farmasi.
  2. Advokasi Kebijakan Menyusun dan mengadvokasi kebijakan yang mendukung pengembangan profesi farmasi.
  3. Pengembangan Standar Praktik Mengembangkan standar praktik farmasi di Indonesia untuk memastikan layanan farmasi yang berkualitas.
  4. Penelitian dan Publikasi Mendorong penelitian dan publikasi jurnal ilmiah untuk mengembangkan praktik farmasi yang lebih baik.
  5. Kerja Sama Internasional Meningkatkan standar profesi farmasi Indonesia agar mampu bersaing dengan organisasi farmasi internasional.

Struktur Organisasi PAFI

PAFI memiliki struktur organisasi yang terorganisir dengan baik, mencakup berbagai tingkatan mulai dari pusat hingga daerah:

  1. Dewan Pengurus Pusat (DPP): Berperan sebagai pemimpin tertinggi dalam organisasi, terdiri dari ketua umum, sekretaris jenderal, bendahara, dan beberapa bidang khusus.
  2. Dewan Pengurus Daerah (DPD): Bertanggung jawab melaksanakan program dan kebijakan PAFI di masing-masing provinsi.
  3. Cabang di Tingkat Kota dan Kabupaten: Membantu memperluas jangkauan organisasi hingga ke seluruh pelosok negeri.

Profil PAFI Kota Sungguminasa Sulawesi Selatan

PAFI berperan penting dalam mendukung dan menjalankan program-program PAFI di tingkat lokal. Ber-alamat di Jl. Nuri Kota Sungguminasa Provinsi Sulawesi Selatan, cabang ini berfokus pada pengembangan profesionalisme para ahli farmasi di wilayahnya. PAFI Kota Sungguminasa juga aktif dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan menarik, seperti:

  1. Seminar dan Workshop Inovatif: Menyediakan platform untuk berbagi pengetahuan terbaru di bidang farmasi.
  2. Kampanye Kesehatan Masyarakat: Mengadakan kampanye kesehatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan obat yang benar,
  3. Kerja Sama dengan Institusi Pendidikan: Membentuk kemitraan dengan sekolah dan universitas untuk mendukung pendidikan farmasi.
  4. Kegiatan Sosial: Melibatkan diri dalam berbagai kegiatan sosial untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setempat.

PAFI, termasuk cabang Sunguminasa Sulawesi Selatan, berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia, serta mendukung pengembangan profesi farmasi yang lebih baik di masa mendatang.

Alamat dan Kontak PAFI kota Sungguminasa Sulawesi Selatan Alamat : Jl. Nuri Kota Sungguminasa Gowa Sulawesi Selatan Email admin.pafisungguminasa@gmail.com Telp : Telp: +6285153492557 Website : https://pafisungguminasa.org Dengan semangat dan dedikasi tinggi, PAFI kota Sungguminasa Sulawesi Selatan terus berupaya memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan perkembangan profesi farmasi di Indonesia.(red)

 

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

Teror orang tak dikenal atau OTK menyerang tempat ibadah dan pesantren terjadi lebih dari satu kali di Jawa Timur. Terbaru, serangan OTK dikabarkan terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kabupaten Kediri, dan Pesantren Karangasem Paciran, Lamongan. Namun, Pimpinan Nahdlatul Ulama meminta masyarakat agar tak terprovokasi.

Di Lamongan, OTK dikabarkan menyerang KH Hakam Mubarok di Pesantren Karangasem Paciran, Lamongan, pada Minggu, 18 Februari 2018. Tetapi Kepolisian Daerah Jawa Timur membantah bahwa OTK itu menyerang Kiak Hakam. Setelah diselidiki, OTK itu ialah NT (23 tahun) bin S, warga Cirebon, Jawa Barat.

NT diduga mengalami gangguan kejiwaan sejak kecil. Dia sudah meninggalkan rumah orang tuanya di Cirebon sejak empat tahun lalu. “Yang bersangkutan tidak menyerang, tapi melawan saat akan dipindahkan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, pada Senin, 19 Februari 2018.