Lelang Kapal MT Arman 114 Sepi Peminat, Tak Satu Pun Penawaran Masuk

BATAM, RN — Lelang kapal supertanker MT Arman 114 beserta muatan light crude oil yang digelar melalui situs lelang.go.id berakhir tanpa hasil. Hingga penutupan pada Selasa (2/12/2025) pukul 14.00 WIB, tidak ada satu pun peserta yang mengajukan penawaran.

Kepala Bidang Hukum dan Informasi KPKNL Batam, Rahmat, membenarkan bahwa seluruh proses telah dilaksanakan sesuai prosedur, namun minat peserta nol.

“Tidak ada peserta yang memasukkan penawaran. Artinya, tidak ada pemenang lelang,” ujarnya.

Rahmat menjelaskan, proses lelang sempat menghadapi kendala teknis. Situs lelang.go.id beberapa kali sulit diakses oleh calon peserta. Selain itu, persyaratan administratif yang cukup ketat membuat sejumlah perusahaan gagal melengkapi dokumen hingga batas waktu.

Ia menegaskan panitia lelang tidak memiliki kewenangan menjelaskan aspek perkara atau pertimbangan hukum yang menjadi dasar penyitaan kapal tersebut.

“Untuk perkara, seluruhnya menjadi kewenangan kejaksaan,” katanya.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus, turut membenarkan bahwa tidak ada perusahaan yang mendaftar secara resmi.

“Informasi dari KPKNL, dokumen dari beberapa calon peserta tidak lengkap, sehingga tidak ada yang terdaftar,” ujar Priandi.

Padahal sebelumnya, sebanyak 19 perusahaan mengikuti aanwijzing atau penjelasan lelang di Aula Kejaksaan Negeri Batam pada 24 November 2025. Namun tak satu pun melanjutkan ke tahap pendaftaran resmi.

MT Arman 114 merupakan barang rampasan negara dalam perkara pencemaran lingkungan oleh nakhoda Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm. Kapal tanker berbendera Iran tersebut menjadi salah satu aset rampasan terbesar yang dieksekusi kejaksaan pada tahun ini.

Objek lelang terdiri dari satu unit kapal tanker buatan Korea Selatan tahun 1997 dan muatan minyak mentah sebanyak 166.975 ton. Nilai limit ditetapkan sebesar Rp1.174.503.193.400, dengan jaminan lelang minimal Rp118 miliar.

Dengan tidak adanya peserta, barang rampasan tersebut dinyatakan tidak laku. Menurut Rahmat, kapal akan dikembalikan kepada kejaksaan untuk dibahas ulang, termasuk kemungkinan digelar lelang ulang.

Priandi menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Batam masih menunggu arahan dari Kejaksaan Agung mengenai langkah selanjutnya.

“Kami menunggu petunjuk dari Kejagung,” katanya.

Selain berstatus barang rampasan, kapal MT Arman 114 diketahui masih terkait dengan proses perdata yang belum selesai. Namun panitia lelang tidak memiliki kewenangan menjelaskan lebih jauh soal perkara tersebut.

Dengan berakhirnya lelang tanpa peminat, eksekusi salah satu aset rampasan terbesar tahun ini kembali tertunda sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung.(rn)

Artikel Lelang Kapal MT Arman 114 Sepi Peminat, Tak Satu Pun Penawaran Masuk pertama kali tampil pada Reportase News.

banner 400x130

Lelang Supertanker MT Arman 114 Jalan Terus Meski Masih Bersengketa

BATAM, RN — Polemik hukum terkait supertanker berbendera Iran MT Arman 114 kembali menghangat setelah Kejaksaan tetap melanjutkan proses lelang barang rampasan, meski status kepemilikan kapal dan muatan masih dalam sengketa perdata di pengadilan.

Kapal tanker raksasa tersebut sebelumnya ditangkap KN Pulau Marore 322 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI pada Oktober 2023 di Laut Natuna Utara. MT Arman 114 yang tengah mengangkut minyak mentah dengan tujuan akhir China diduga melakukan pencemaran laut dengan membuang tumpahan minyak di perairan Indonesia.

Tindakan tersebut memenuhi unsur pidana lingkungan hidup sebagaimana Pasal 98 ayat (1) UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang telah diperbarui melalui UU 6/2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja.

Pada 10 Juli 2024, Pengadilan Negeri Batam melalui putusan Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm menjatuhkan vonis bersalah kepada nakhoda kapal, Mohammed Abdelaziz Mohamed Hatiba. Selain menghukum nakhoda, majelis hakim memerintahkan perampasan kapal, kargo, dan seluruh muatan untuk negara.

Berdasarkan putusan tersebut, Kejaksaan kemudian menjadwalkan Lelang Barang Rampasan Negara melalui KPKNL Batam, dengan objek berupa:

Light crude oil sebanyak 166.975,36 metrik ton, Kapal MT Arman 114 berbendera Iran (IMO 9116412)dan sejumlah barang bergerak lainnya.

Namun dalam pengumuman lelang, tidak dicantumkan detail dokumen kepemilikan yang menjadi dasar eksekusi.

Persoalan kian melebar ke ranah diplomatik. Pada Agustus 2024, Ketua MPR RI saat itu, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengungkap bahwa pemerintah Iran meminta agar proses lelang ditunda.

“Pihak Iran telah mengajukan permohonan hukum agar proses lelang bisa ditunda sambil mereka menyelesaikan proses hukum lebih lanjut,” kata Bamsoet.

Ia menyatakan hal itu sudah disampaikan kepada Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, saat menerima Duta Besar Iran pada Juni 2024. Bamsoet menegaskan proses hukum akan dijalankan secara transparan dan berkeadilan, termasuk memperhatikan hak pemilik kapal maupun muatannya.

Ocean Mark Shipping Gugat Kejaksaan, PN Batam Perintahkan Kapal Dikembalikan

Sengketa tidak berhenti pada ranah pidana. Ocean Mark Shipping Inc, perusahaan berbasis Panama yang mengaku sebagai pemilik sah kapal, mengajukan gugatan perdata terhadap Kejaksaan.

Dalam putusan Nomor 323/Pdt.G/2024/PN Btm, majelis hakim PN Batam yang diketuai Benny Yoga Dharma mengabulkan gugatan tersebut dan memerintahkan:

Kejaksaan Negeri Batam selaku eksekutor mengembalikan kapal dan muatan light crude oil bernilai triliunan rupiah kepada Ocean Mark Shipping.

Majelis menilai dokumen-dokumen menunjukkan Ocean Mark Shipping adalah pemilik yang sah, serta tidak ada bukti perusahaan memerintahkan nakhoda melakukan tindak pidana. Dengan demikian, kesalahan nakhoda dianggap merupakan tanggung jawab pribadi, bukan korporasi.

Meski demikian, putusan ini belum berkekuatan hukum tetap karena masih menunggu kasasi di Mahkamah Agung.

Selain kasasi Ocean Mark Shipping, terdapat perkara lain yang masih berjalan. Berdasarkan sistem informasi perkara PN Batam, tercatat gugatan perlawanan pihak ketiga (derden verzet) oleh Concepto Screen SAL dengan nomor 418/Pdt.Bth/2025/PN Batam.

Artinya, objek perkara — kapal dan muatan — kini berada dalam multi-sengketa yang belum selesai.

Kejaksaan Tetap Lanjutkan Lelang Meski Objek Masih Bersengketa

Meski putusan perdata yang memerintahkan pengembalian dan proses kasasi di MA, serta gugatan derden verzet masih berjalan,Kejaksaan tetap melanjutkan proses lelang aset rampasan tersebut.

Keputusan ini menuai sorotan karena eksekusi terhadap objek yang masih bersengketa berpotensi menimbulkan implikasi hukum baru, termasuk pembatalan lelang atau potensi gugatan ganti rugi jika Mahkamah Agung memenangkan penggugat.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai langkah yang akan ditempuh apabila putusan di tingkat kasasi atau perkara perlawanan memenangkan pihak penggugat.(rn)

Artikel Lelang Supertanker MT Arman 114 Jalan Terus Meski Masih Bersengketa pertama kali tampil pada Reportase News.

Pulang Ke Tebing Kenangan, Catatan kecil Indonesia Climbing Festival 2025

BOGOR, RN – Saya berdiri terpaku di kaki Tebing 125. Ingatan terlontar ke masa lau, sekitar 35 tahun lalu bersama kawan-kawan Himpunan pelajar pecinta alam (Hipacita) saya belajar bagaimana cara memanjat tebing. Disini di sekolah dan rumah para petualang Rock Climbing Citatah, Surga Karst Padalarang.

Mentari baru saja merekah, ketika kami tiba di sini–setelah menumpang truk sayur, menembus dinginnya malam melintasi kawasan Puncak Jawa Barat.

Uyong, Si ‘Setan Gunung’, sahabat saya mencatat, “Mang Supir yang baik itu memberikan tumpangan dari depan Pasar Cikokol, Tangerang, sejak dini hari, 16 Agustus 1990.” Tulisnya via pesan WA.
Kami yang masih berdarah muda memang lagi gila-gilanya dengan petualangan. Darah terasa mengalir deras karena gelegak antusias. Keterampilan tali-menali dan menggunakan peralatan panjat tebing seperti harnes, carabiner, karmantel, descender, dll., kami praktikkan di sini.

Tubuh yang ditempa latihan fisik diuji coba. Kami memanjat, terpeleset, terpelanting, jatuh, dan menggelantung pada tali pengaman. Terus begitu berulang kali. Ah, sensasi dan kenangan kembali berlompatan.

Seperti saat itu, di sinilah saya sekarang. Jika dulu mengeja tangan, kaki dan nyali hingga bisa membawa jiwa raga di ketinggian— wusss… angin semakin kencang, jantung berdegup, adrenalin terpacu, berdesir rasa ngeri dan penasaran—kini saya hanya bisa menyaksikan dari bawah. Pemanjat muda lincah merayap, sementara para senior pemanjat itu ternyata masih merawat passion-nya.

“Rock Master, manjat terus!” Teriak mereka sepenuh yakin.
Api yang Tak Padam dan Sejarah yang Kembali Berulang
Sejarah itu kembali berulang dalam gelaran Indonesia Climbing Festival. DJati Pranoto—salah satu legenda panjat tebing nasional—kembali menantang Citatah dalam even Rock Master.

Tubuhnya mungkin tak lagi muda, tapi semangatnya tetap menyala. Perlahan, ia merayap di tebing setinggi 125 meter. Setiap gerakan terasa seperti dialog lama antara manusia dan batu, antara kenangan dan keberanian yang abadi.
Tak butuh waktu lama, Djati mencapai puncak. Sorak sorai pun pecah, menggema di udara Padalarang. Ini bukan hanya untuk sebuah pencapaian, tapi untuk sebuah perjalanan panjang yang kembali hidup di depan mata, memacu semangat pemanjat muda.

“Ajib, keren… para pemanjat tua aja masih mampu memanjat tebing curam, kita yang muda enggak boleh kalah,” ujar Ranu, pemanjat muda dari Bogor.
Saat turun, dengan napas yang masih terengah, Djati mengenang. Baginya Citatah adalah sekolah panjat pertama. “Haha.. ngos-ngos an euy, di sini saya kali pertama belajar panjat tebing. Dulu di tahun 80-an masih banyak monyet dan ular berkeliaran di Tebing Citatah,” tuturnya sambil tersengal, mengatur napas.

Citatah: Guru, Sekolah, dan Rumah yang Memanggil Pulang
Citatah memang memiliki warisan karst yang khas. Gunung-gunung di kawasan ini mengandung batu sedimen kapur dan karang yang kokoh, membentuk tebing curam dengan beragam kemiringan. Yang terkenal ada Tebing 48, Tebing 90, dan 125 yang pastinya menggoda para petualang.

Bagi para pecinta panjat tebing, Citatah bukan sekadar tebing, namun sudah menjadi sekolah, bahkan telah menjadi rumah bagi mereka. Nama Citatah selalu bergaung, memanggil-manggil kami untuk kembali pulang, meski sejauh apa pun jarak sekarang. Seperti Erwin Tanjung, misalnya, yang sengaja datang jauh-jauh dari Pulau Bangka.

“Bersua dengan teman sejawat pemanjat, mengenang perjalanan adalah kebahagiaan tersendiri bagi saya yang sudah mulai tak lagi muda haha…,” kata Erwin dengan antusias.

Ia sengaja menempuh perjalanan panjang dengan mengendarai mobil sendiri dari Pulau Bangka untuk memenuhi undangan panitia. Ketika asyik bercengkerama, seorang sahabat lama tiba-tiba datang dan memeluknya dengan hangat. Letkol Kopassus Ali Anwar rupanya, yang ternyata hadir sejak sehari sebelumnya.

“Ini Bang Ewing, guru panjat saya. Saya masih SMA, beliau sudah jadi pemanjat senior di Bogor. Saya banyak belajar dari beliau,” cerita komandan pembina jasmani prajurit MAKO Kopassus ini.

Citatah memang bukan saja jadi tebing favorit para pecinta alam dan atlet panjat tebing, namun juga jadi lokasi training kalangan militer tanah air seperti Kopassus . “Hampir semua jalur pemanjatan di Citatah sudah saya lalui,” katanya bangga.

Berkat disiplin berlatih, ia bisa menempuh karier hingga saat ini di pasukan elit AD.
Ya, Citatah adalah tebing kenangan—di mana jejak, peluh, dan mimpi mereka terpatri.

Nama-nama besar pernah menorehkan langkah di sana: Hary Suliztiarto, Djati Pranoto, Mamay Salim, dan banyak lagi. Mereka bukan sekadar memanjat, tapi juga menenun makna sejati pecinta alam.
“Ayo datang dan main kesini. kita jaga dan lestarikan Citatah tempat main kita.” Pungkas Djati.

Perayaan Persahabatan
Indonesia Climbing Festival 2025 yang digelar FPTI Jawa Barat di Citatah menjadi momentum yang penting. Iwan Ichsan, Ketua Panitia penyelenggara mengatakan, kegiatan ini mengusung semangat “Climb, Connect, Celebrate,” dan bukan sekadar kompetisi, namun jadi reuni dan perayaan besar bagi seluruh pecinta alam dan petualangan.

“Ini even udah seperti jadi Lebarannya para pemanjat tebing. Sedikitnya 1000 orang hadir di sini, mereka kebanyakan adalah para pemanjat tebing yang punya kenangan khusus di Citatah,” kata Iwan.

Saya masih di bawah, menggerayangi lekuk tebing curam itu dengan pandangan mata. Saya merasakan nyala api yang sama dari para petualang yang saya saksikan.
Di tengah lingkaran waktu yang tak lagi sama, sebuah pertanyaan menggoda: Mungkinkah saya bisa memanjat lagi?

Mungkin tubuh tak lagi sekuat 35 tahun lalu, tapi Citatah, sang guru abadi, telah mengajarkan sesuatu yang jauh lebih penting daripada ketinggian: ia mengajarkan keberanian untuk kembali, kesetiaan pada kenangan, dan bahwa petualangan sejati tidak pernah berakhir—ia hanya menunggu kita untuk kembali mendongak ke atas.

Citatah bukan sekadar tebing. Ia adalah monumen hidup bagi keberanian, persahabatan, dan ingatan yang terus memanggil kita untuk pulang.

Depok, 20 November 2025
Viandi-vei

Artikel Pulang Ke Tebing Kenangan, Catatan kecil Indonesia Climbing Festival 2025 pertama kali tampil pada Reportase News.

Anggota DPR RI Fraksi PAN Dukung Komdigi Tegakkan Kedaulatan Digital

JAKARTA, RN – Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Okta Kumala Dewi, menyatakan dukungan terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menegur akses bagi sejumlah platform digital asing yang belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia, termasuk platform kecerdasan buatan seperti ChatGPT.

Menurutnya, penegakan aturan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kedaulatan digital dan keselamatan ruang siber Indonesia di tengah pertumbuhan pesat teknologi global.

“Indonesia memiliki aturan yang wajib dipatuhi oleh setiap penyelenggara layanan digital yang beroperasi di sini, baik lokal maupun asing. Langkah Komdigi adalah bagian dari menjaga kepentingan nasional, perlindungan data, dan keamanan pengguna,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Okta juga menghimbau agar perusahaan teknologi besar, termasuk pengembang platform AI seperti ChatGPT, patuh terhadap regulasi yang berlaku. Pendaftaran PSE, menurutnya, bukan hanya prosedur administratif semata, melainkan syarat untuk menjamin layanan berjalan sesuai standar perlindungan dan akuntabilitas.

“Kami mengapresiasi setiap inovasi, termasuk kecerdasan buatan yang saat ini banyak membantu masyarakat dalam belajar, bekerja, dan berkreasi. Namun semua layanan tersebut harus tunduk pada peraturan Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut, Okta menyebut bahwa perkembangan teknologi, khususnya artificial intelligence (AI), telah menciptakan banyak peluang dalam sektor pendidikan, ekonomi kreatif, dan peningkatan produktivitas masyarakat. Karena itu, ia menilai penting bagi masyarakat Indonesia untuk beradaptasi dan menguasai teknologi, bukan takut terhadap perkembangan tersebut.

“Pemanfaatan teknologi seperti AI harus terus kita dorong, karena manfaatnya besar bagi masyarakat dan daya saing bangsa. Pemerintah perlu memastikan regulasi berjalan, sementara masyarakat harus semakin cakap dan tidak tertinggal dalam arus inovasi,” tambahnya.

Okta mengajak pemerintah, pelaku industri digital, dan masyarakat untuk terus bersinergi membangun ekosistem digital yang aman, bermanfaat, dan berkelanjutan.

“Kedaulatan digital bukan berarti menutup diri dari teknologi global. Justru kita ingin memastikan teknologi hadir dengan tata kelola yang jelas, sehingga memberi manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia,” tutup Okta.(*)

Artikel Anggota DPR RI Fraksi PAN Dukung Komdigi Tegakkan Kedaulatan Digital pertama kali tampil pada Reportase News.